Berita

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono/Ist

Pertahanan

Tanpa Kompromi, Panglima Minta Prajurit TNI Mundur jika Nyaleg

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 22:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di TNI harus mundur jika ingin maju sebagai calon legislatif (caleg) atau calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilu 2024.

Pesan ini ditegaskan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono demi menjaga netralitas TNI.

"Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas. Ini saya kira sudah jelas ada aturannya,” kata Yudo di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9).


Ketentuan itu merujuk pada UU 10/2016 tentang Pilkada Pasal 7 Ayat (2) dan UU 7/2017 Pasal 200 dan 280 Ayat (2) terkait netralitas TNI. Bila terbukti melanggar, prajurit tersebut bisa kena sanksi militer.

"Ingat! pelanggaran ketidaknetralan, TNI bisa dijerat UU Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer, atau pidana umum. Nah ini hati-hati para prajurit semuanya,” kata Yudo.

Selain itu, Yudo meminta prajurit atau PNS TNI yang mendapati ada alat peraga kampanye di area atau fasilitas TNI untuk segera melapor ke atasan/ Komandan Satuan agar ditindaklanjuti ke KPU, Bawaslu, dan aparat terkait lainnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya