Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin/RMOL

Politik

Guru Besar Unas: Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Tepat

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah tepat.

Dikatakan Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (Unas), Prof Lely Arrianie, upaya pemanggilan Cak Imin sebagai saksi akan membuat kasus di Kemnaker tahun 2012 tersebut terang-benderang.

“Semakin cepat status Cak Imin dijelaskan, semakin lebih baik,” kata Prof Lely dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).


Prof Lely meyakini, lembaga antirasuah memiliki alasan dan bukti kuat dalam memanggil Cak Imin sebagai saksi. Apalagi, saat kasus itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

“KPK perlu memperjelas positioning-nya (Cak Imin), supaya kalau ternyata dia tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung. Pun demikian kalau dia terlibat, kapan akan dilakukan penindakan (harus disampaikan), misalnya,” jelas Prof Lely.

Di sisi lain, ia memahami langkah KPK akan dianggap politis lantaran berdekatan dengan Pilpres 2024.

Namun, menurut Lely, jika melihat waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden baru-baru ini lebih kepada penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dululah, baru politik. Kalau enggak salah pemanggilannya tanggal 31 (Agustus 2023). Artinya sebelum deklarasi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya