Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin/RMOL

Politik

Guru Besar Unas: Langkah KPK Panggil Cak Imin Sudah Tepat

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 19:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) sudah tepat.

Dikatakan Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (Unas), Prof Lely Arrianie, upaya pemanggilan Cak Imin sebagai saksi akan membuat kasus di Kemnaker tahun 2012 tersebut terang-benderang.

“Semakin cepat status Cak Imin dijelaskan, semakin lebih baik,” kata Prof Lely dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/9).


Prof Lely meyakini, lembaga antirasuah memiliki alasan dan bukti kuat dalam memanggil Cak Imin sebagai saksi. Apalagi, saat kasus itu terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

“KPK perlu memperjelas positioning-nya (Cak Imin), supaya kalau ternyata dia tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung. Pun demikian kalau dia terlibat, kapan akan dilakukan penindakan (harus disampaikan), misalnya,” jelas Prof Lely.

Di sisi lain, ia memahami langkah KPK akan dianggap politis lantaran berdekatan dengan Pilpres 2024.

Namun, menurut Lely, jika melihat waktu pemanggilan KPK dengan deklarasi Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden baru-baru ini lebih kepada penegakan hukum.

“Menurut saya hukum dululah, baru politik. Kalau enggak salah pemanggilannya tanggal 31 (Agustus 2023). Artinya sebelum deklarasi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya