Berita

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono/Net

Nusantara

Hindari Bahaya Polutan, Sekda DKI Imbau Masyarakat Pakai Masker

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 15:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara, Pemprov DKI juga menginstruksikan perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah untuk mengajak masyarakat agar berkontribusi dalam upaya perbaikan kualitas udara.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan para wali kota, bupati, hingga unit pemerintahan terkecil yaitu camat dan lurah.


“Para wali kota administrasi di lima wilayah DKI Jakarta dan bupati Kepulauan Seribu, hingga unsur camat dan lurah agar mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengurangi polusi dengan beragam langkah, seperti mulai melindungi diri dari polutan dengan menggunakan masker,” kata Joko dalam keterangannya, Selasa (5/9).

Joko menyatakan, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam hal mengurangi polusi.

Misalnya penghematan penggunaan energi mulai dari rumah bisa mulai dilakukan, misalnya mematikan lampu dan memutus sumber aliran listrik jika sudah tidak digunakan.

Dari segi mobilitas, masyarakat diimbau agar menggunakan transportasi publik untuk bepergian. Jika menggunakan kendaraan pribadi, agar melakukan uji emisi kendaraan dan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

“Masyarakat juga kami anjurkan menanam pohon dan tanaman di lingkungan masing-masing, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan memperbanyak jalan kaki yang punya banyak manfaat untuk kesehatan,” kata Joko.

Untuk melaksanakan itu, Joko menginstruksikan kepada para wali kota dan bupati untuk mengoordinasikan para camat dan lurah, lalu melaporkan hasil pelaksanaannya secara berkala setiap dua minggu sekali melalui Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya