Berita

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar/Ist

Hukum

Cak Imin Batal Diperiksa Hari ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pekan Depan

SELASA, 05 SEPTEMBER 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik karena ada agenda lain pada hari ini, Selasa (5/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan agendakan ulang pemeriksaan Cak Imin pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (5/9).

Ali menyampaikan perkembangan pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.


"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa, telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini, tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ujar Ali.

Ali menjelaskan, dalam surat konfirmasi ketidakhadiran itu, Cak Imin meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Kamis (7/9). Namun demikian, karena tim penyidik ada kegiatan lain di luar kota dalam rangka pengumpulan alat bukti pada Kamis nanti, maka tim penyidik akan mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan.

"Oleh karena itu tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," pungkas Ali.

Sebelumnya, dalam acara Mata Najwa pada Senin (4/9), Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya kemungkinan meminta penundaan pemeriksaan karena ada acara di Banjarmasin.

"Maka kemungkinan saya minta ditunda. Tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara yang lain, mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan saya selalu datang," kata Cak Imin.

Acara di Banjarmasin dimaksud adalah pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) se-dunia. Dalam acara tersebut, Cak Imin mengaku sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional tersebut.

"Sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu," pungkas Cak Imin.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada Senin (21/8). Namun, KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya. Yang pasti, perkara ini terkait dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi.

Terakhir, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.

Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya