Berita

Persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

Di Sidang DKPP, Bawaslu Tuntut 7 Pimpinan KPU Diberhentikan Sementara

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disampaikan di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, tuntutan atau petitum pihaknya sebagai Pengadu perkara disebabkan adanya pembatasan sistem informasi pencalonan (Silon), dalam tahap pencalonan anggota legislatif oleh KPU RI.

"Memohon kepada DKPP memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu," ujar Bagja.


Dia menyebutkan, tuntutan tersebut berlaku bagi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dan 6 anggota KPU RI yang masing-masing mengepalai divisi yang berbeda-beda.

Mereka di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap.

Dalam pokok pengaduannya, Bawaslu menyebut KPU membatasi akses Silon kepada Bawaslu dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Selain itu, KPU juga disebut melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pemilu, Peraturan PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Di samping itu, Bawaslu juga menilai KPU tidak menjalankan tugas sesuai PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya