Berita

Persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9)/RMOL

Politik

Di Sidang DKPP, Bawaslu Tuntut 7 Pimpinan KPU Diberhentikan Sementara

SENIN, 04 SEPTEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tuntutan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disampaikan di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, tuntutan atau petitum pihaknya sebagai Pengadu perkara disebabkan adanya pembatasan sistem informasi pencalonan (Silon), dalam tahap pencalonan anggota legislatif oleh KPU RI.

"Memohon kepada DKPP memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu," ujar Bagja.


Dia menyebutkan, tuntutan tersebut berlaku bagi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dan 6 anggota KPU RI yang masing-masing mengepalai divisi yang berbeda-beda.

Mereka di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajad, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap.

Dalam pokok pengaduannya, Bawaslu menyebut KPU membatasi akses Silon kepada Bawaslu dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI, DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Selain itu, KPU juga disebut melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan UU Pemilu, Peraturan PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Di samping itu, Bawaslu juga menilai KPU tidak menjalankan tugas sesuai PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya