Berita

Ilustrasi pembelian Pertalite di SPBU/Net

Politik

Siap-siap, Pertalite Bakal Hilang Tahun Depan

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bahan bakar jenis Pertalite tak akan lagi bisa dinikmati masyarakat pada tahun depan. Ini merupakan dampak dari rencana Pemerintah untuk tidak lagi menjual BBM dengan Research Octane Number (RON) di bawah 92 pada 2024. BBM RON 92 tak lain adalah Pertamax.

“Kita dulu, dua tahun lalu, mulai program Langit Biru. Program pertama adalah menaikkan BBM subsidi dari Ron 88 menjadi RON 90. Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana program Langit Biru tahap dua di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92,” kata Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, dalam rapat kerja bersama Komisi VII, Selasa (30/9).

Nicke menjelaskan, dalam aturan KLHK menyatakan bahwa RON yang boleh dijual di Indonesia di minimal angka 91. Jika menginginkan langit biru, maka sudah saatnya Indonesia beralih dari RON 90 ke RON 92.


“Jadi itu sudah sangat pas, dari aspek lingkungan kedua mandatory bioetanol, bioenergi, bisa kita penuhi, dan ketiga kita menurunkan impor gasoline,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Nicke, pada 2024 Pertamina juga akan mengeluarkan produk bernama Pertamax Green 92, yang merupakan campuran Pertalite dengan etanol.

“Jadi tahun depan hanya akan ada tiga produk, pertama adalah Pertamax Green 92, campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7. Kedua adalah Pertamax Green 95, mencampur Pertamax RON 92 dengan 8 persen etanol, dan ketiga adalah Pertamax Turbo. Ada dua green gasoline yang akan menjadi produk dari Pertamina,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya