Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Implementasi BBM Emisi Euro 4 Bukan Hal Sulit Dilakukan Pemerintah

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan atau BBM standar emisi Euro 4 bukan hal sulit untuk terwujud.

Pakar politik energi Muhammad Badaruddin mengatakan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017.

Hanya saja, kata Badaruddin, implementasi BBM Euro 4 akan berimplikasi pada penghapusan BBM dengan oktan rendah. Salah satunya, BBM jenis Pertalite yang kini banyak dipakai masyarakat.


"Menerapkan standar Euro 4 tentunya akan berimplikasi pada rencana penghapusan BBM dengan oktan 90 (Pertalite) yang saat ini konsumsinya paling besar dan itu butuh persiapan yang matang," ujar Badaruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Dijelaskan Badar, kewenangan spesifikasi BBM yang beredar di pasaran ada pada Kementerian ESDM. Sementara, soal kapasitas produksi BBM secara nasional berada di bawah Pertamina.

Menurutnya, dari sisi teknis, kemampuan pertamina untuk memproduksi BBM dengan oktan tinggi 95 dan 98 yang sesuai standar Euro 4 masih sangat dimungkinkan.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mencampur zat aditif seperti MTBE, HOMC, dan etanol yang telah banyak diterapkan di berbagai negara pada stok BBM.

Penggunaan zat-zat aditif, lanjutnya, relatif lebih murah jika dibandingkan dengan mengimpor BBM beroktan tinggi.

"Artinya, biaya produksi BBM oktan tinggi dapat ditekan dan jika pun pemerintah harus memberikan subsidi, maka besaran subsidi tidak akan terlalu besar," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya