Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Implementasi BBM Emisi Euro 4 Bukan Hal Sulit Dilakukan Pemerintah

RABU, 30 AGUSTUS 2023 | 13:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pemerintah untuk mengimplementasikan penggunaan bahan bakar minyak lebih ramah lingkungan atau BBM standar emisi Euro 4 bukan hal sulit untuk terwujud.

Pakar politik energi Muhammad Badaruddin mengatakan, rencana tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017.

Hanya saja, kata Badaruddin, implementasi BBM Euro 4 akan berimplikasi pada penghapusan BBM dengan oktan rendah. Salah satunya, BBM jenis Pertalite yang kini banyak dipakai masyarakat.


"Menerapkan standar Euro 4 tentunya akan berimplikasi pada rencana penghapusan BBM dengan oktan 90 (Pertalite) yang saat ini konsumsinya paling besar dan itu butuh persiapan yang matang," ujar Badaruddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Dijelaskan Badar, kewenangan spesifikasi BBM yang beredar di pasaran ada pada Kementerian ESDM. Sementara, soal kapasitas produksi BBM secara nasional berada di bawah Pertamina.

Menurutnya, dari sisi teknis, kemampuan pertamina untuk memproduksi BBM dengan oktan tinggi 95 dan 98 yang sesuai standar Euro 4 masih sangat dimungkinkan.

Hal tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mencampur zat aditif seperti MTBE, HOMC, dan etanol yang telah banyak diterapkan di berbagai negara pada stok BBM.

Penggunaan zat-zat aditif, lanjutnya, relatif lebih murah jika dibandingkan dengan mengimpor BBM beroktan tinggi.

"Artinya, biaya produksi BBM oktan tinggi dapat ditekan dan jika pun pemerintah harus memberikan subsidi, maka besaran subsidi tidak akan terlalu besar," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya