Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Islamabad Tangguhkan Hukuman Korupsi Mantan PM Pakistan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan atas tuduhan kasus korupsi.

Pengacaranya, Naeem Panjutha, memastikan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut, meski implikasi mengenai kemungkinan pembebasan Khan dari penjara saat ini masih belum jelas.

“Permohonan kami telah diterima, dan hukumannya telah ditangguhkan,” kata Panjutha dalam pernyataannya di platform X.


Mengutip Reuters pada Selasa (29/8), keputusan tersebut muncul setelah Khan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 5 Agustus lalu.

Khan dituduh melakukan penjualan hadiah negara secara ilegal selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari  2018 hingga 2022.

Hukuman ini telah berdampak pada larangan Khan untuk berpartisipasi dalam ajang pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, karena mantan pemain kriket populer itu tidak merasa bersalah atas tuduhan tersebut, ia telah mengajukan banding atas keputusan yang kini telah diterima oleh pengadilan.

Meski begitu, Khan yang menghadapi ratusan tuduhan lain diperkirakan masih akan mendekam di penjara karena adanya perintah pengadilan lain yang mengizinkan penangkapan Khan dalam kasus lain yang masih berlangsung.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya