Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Islamabad Tangguhkan Hukuman Korupsi Mantan PM Pakistan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan atas tuduhan kasus korupsi.

Pengacaranya, Naeem Panjutha, memastikan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut, meski implikasi mengenai kemungkinan pembebasan Khan dari penjara saat ini masih belum jelas.

“Permohonan kami telah diterima, dan hukumannya telah ditangguhkan,” kata Panjutha dalam pernyataannya di platform X.


Mengutip Reuters pada Selasa (29/8), keputusan tersebut muncul setelah Khan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 5 Agustus lalu.

Khan dituduh melakukan penjualan hadiah negara secara ilegal selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari  2018 hingga 2022.

Hukuman ini telah berdampak pada larangan Khan untuk berpartisipasi dalam ajang pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, karena mantan pemain kriket populer itu tidak merasa bersalah atas tuduhan tersebut, ia telah mengajukan banding atas keputusan yang kini telah diterima oleh pengadilan.

Meski begitu, Khan yang menghadapi ratusan tuduhan lain diperkirakan masih akan mendekam di penjara karena adanya perintah pengadilan lain yang mengizinkan penangkapan Khan dalam kasus lain yang masih berlangsung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya