Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Pengadilan Islamabad Tangguhkan Hukuman Korupsi Mantan PM Pakistan

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman tiga tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan atas tuduhan kasus korupsi.

Pengacaranya, Naeem Panjutha, memastikan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut, meski implikasi mengenai kemungkinan pembebasan Khan dari penjara saat ini masih belum jelas.

“Permohonan kami telah diterima, dan hukumannya telah ditangguhkan,” kata Panjutha dalam pernyataannya di platform X.


Mengutip Reuters pada Selasa (29/8), keputusan tersebut muncul setelah Khan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 5 Agustus lalu.

Khan dituduh melakukan penjualan hadiah negara secara ilegal selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari  2018 hingga 2022.

Hukuman ini telah berdampak pada larangan Khan untuk berpartisipasi dalam ajang pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, karena mantan pemain kriket populer itu tidak merasa bersalah atas tuduhan tersebut, ia telah mengajukan banding atas keputusan yang kini telah diterima oleh pengadilan.

Meski begitu, Khan yang menghadapi ratusan tuduhan lain diperkirakan masih akan mendekam di penjara karena adanya perintah pengadilan lain yang mengizinkan penangkapan Khan dalam kasus lain yang masih berlangsung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya