Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemda China Tawarkan Hadiah Rp 2 Juta Bagi Perempuan yang Menikah di Bawah 25 Tahun

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah daerah di China Timur menawarkan hadiah sebesar 1.000 yuan atau Rp 2 juta untuk pasangan muda, yang pengantin wanitanya berusia dibawah 25 tahun.

Pengumuman itu dipublikasikan pemerintah daerah wilayah Changshan melalui platform media sosial China, WeChat, seperti dimuat Reuters pada Selasa (29/8).

Disebutkan bahwa pemberian hadiah merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan pernikahan sesuai usia dan mendorong peningkatan angka kelahiran.


"Insentif diberikan kepada kaum muda agar mereka tidak lagi khawatir untuk menikah dan memiliki anak di tengah kekhawatiran akan dampak virus Covid-19," ungkap pengumuman tersebut.

Prihatin dengan penurunan populasi dan penuaan penduduk yang cepat, otoritas China melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan angka kelahiran termasuk insentif keuangan dan peningkatan fasilitas penitipan anak.

Batasan resmi untuk usia pengantin di China adalah minimal 22 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan.

Namun sejak pandemi melanda China, jumlah pernikahan cenderung menurun dan mengakibatkan angka kelahiran ikut anjlok.

Menurut data pemerintah yang dirilis Juni lalu mengatakan rekor terendah tingkat pernikahan terjadi pada 2022 dengan 6,8 juta orang. Kemudian jumlah pernikahan tahun lalu turun 800.000 dibanding tahun 2021.

Tingkat kesuburan di China juga menjadi salah satu yang terendah di dunia, dengan tahun lalu mencapai rekor terendah dengan 1,09.

Biaya penitipan anak yang tinggi dan keharusan berhenti berkarir setelah mempunyai anak membuat banyak perempuan China enggan mempunyai anak lagi atau bahkan tidak ingin punya anak sama sekali.

Diskriminasi gender dan stereotip tradisional mengenai perempuan yang mengasuh anak masih tersebar luas di negara Asia Timur itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya