Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemda China Tawarkan Hadiah Rp 2 Juta Bagi Perempuan yang Menikah di Bawah 25 Tahun

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah daerah di China Timur menawarkan hadiah sebesar 1.000 yuan atau Rp 2 juta untuk pasangan muda, yang pengantin wanitanya berusia dibawah 25 tahun.

Pengumuman itu dipublikasikan pemerintah daerah wilayah Changshan melalui platform media sosial China, WeChat, seperti dimuat Reuters pada Selasa (29/8).

Disebutkan bahwa pemberian hadiah merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan pernikahan sesuai usia dan mendorong peningkatan angka kelahiran.


"Insentif diberikan kepada kaum muda agar mereka tidak lagi khawatir untuk menikah dan memiliki anak di tengah kekhawatiran akan dampak virus Covid-19," ungkap pengumuman tersebut.

Prihatin dengan penurunan populasi dan penuaan penduduk yang cepat, otoritas China melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan angka kelahiran termasuk insentif keuangan dan peningkatan fasilitas penitipan anak.

Batasan resmi untuk usia pengantin di China adalah minimal 22 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan.

Namun sejak pandemi melanda China, jumlah pernikahan cenderung menurun dan mengakibatkan angka kelahiran ikut anjlok.

Menurut data pemerintah yang dirilis Juni lalu mengatakan rekor terendah tingkat pernikahan terjadi pada 2022 dengan 6,8 juta orang. Kemudian jumlah pernikahan tahun lalu turun 800.000 dibanding tahun 2021.

Tingkat kesuburan di China juga menjadi salah satu yang terendah di dunia, dengan tahun lalu mencapai rekor terendah dengan 1,09.

Biaya penitipan anak yang tinggi dan keharusan berhenti berkarir setelah mempunyai anak membuat banyak perempuan China enggan mempunyai anak lagi atau bahkan tidak ingin punya anak sama sekali.

Diskriminasi gender dan stereotip tradisional mengenai perempuan yang mengasuh anak masih tersebar luas di negara Asia Timur itu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya