Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemda China Tawarkan Hadiah Rp 2 Juta Bagi Perempuan yang Menikah di Bawah 25 Tahun

SELASA, 29 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah daerah di China Timur menawarkan hadiah sebesar 1.000 yuan atau Rp 2 juta untuk pasangan muda, yang pengantin wanitanya berusia dibawah 25 tahun.

Pengumuman itu dipublikasikan pemerintah daerah wilayah Changshan melalui platform media sosial China, WeChat, seperti dimuat Reuters pada Selasa (29/8).

Disebutkan bahwa pemberian hadiah merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan pernikahan sesuai usia dan mendorong peningkatan angka kelahiran.


"Insentif diberikan kepada kaum muda agar mereka tidak lagi khawatir untuk menikah dan memiliki anak di tengah kekhawatiran akan dampak virus Covid-19," ungkap pengumuman tersebut.

Prihatin dengan penurunan populasi dan penuaan penduduk yang cepat, otoritas China melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan angka kelahiran termasuk insentif keuangan dan peningkatan fasilitas penitipan anak.

Batasan resmi untuk usia pengantin di China adalah minimal 22 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan.

Namun sejak pandemi melanda China, jumlah pernikahan cenderung menurun dan mengakibatkan angka kelahiran ikut anjlok.

Menurut data pemerintah yang dirilis Juni lalu mengatakan rekor terendah tingkat pernikahan terjadi pada 2022 dengan 6,8 juta orang. Kemudian jumlah pernikahan tahun lalu turun 800.000 dibanding tahun 2021.

Tingkat kesuburan di China juga menjadi salah satu yang terendah di dunia, dengan tahun lalu mencapai rekor terendah dengan 1,09.

Biaya penitipan anak yang tinggi dan keharusan berhenti berkarir setelah mempunyai anak membuat banyak perempuan China enggan mempunyai anak lagi atau bahkan tidak ingin punya anak sama sekali.

Diskriminasi gender dan stereotip tradisional mengenai perempuan yang mengasuh anak masih tersebar luas di negara Asia Timur itu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya