Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD/Net

Publika

Big Data, dan Suara Publik dalam Ruang Kritik

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 16:30 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

SENAPAS! Pernyataan Menko Polhukam yang menyatakan bahwa, “Kritik di media sosial biasanya tidak mewakili fakta dan pendapat publik”, (Kompas.com, 21/8) hampir serupa dengan yang disampaikan presiden mengenai keberadaan media sosial beserta dampak negatifnya pada pidato kenegaraan HUT ke-78 RI lalu. Perlu dipahami bahwa ruang media sosial, merupakan sebuah arena baru.

Meski begitu, keberadaan media sosial tidak dapat dipungkiri menjadi sarana ekspresi yang interaktif. Bila berkaca pada pernyataan tersebut di atas, maka posisi Menko Polhukam merespons kritik melalui media sosial dalam dua simpulan, (i) didengarkan dan dicatat, dan (ii) biasanya, kritik serta penilaian buruk kepada pemerintah terkait dengan posisi politik, sehingga terlepas dari fakta.

Tentu kita harus memahami ruang kehidupan digital sebagai sebuah fenomena pertukaran informasi yang sangat massif. Jejaring internet memungkinkan secara seketika, semua pihak bersuara atas suatu situasi tertentu, termasuk urusan politik.


Keberlimpahan informasi kemudian menjadi gugusan kumpulan data yang maha besar -big data.

Melalui analisis big data, kita akan mampu melihat serta memahami realitas yang ada di benak publik. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dilahirkan melalui jaringan penggunaan teknologi, IoT -internet of things.

Dalam konsep komunikasi, media sosial bertindak sebagai sarana -medium. Hal yang tidak terbayangkan sebelumnya, media sosial membuat lingkup hidup menjadi setara.

Suara publik menemukan kanal, untuk menyampaikan aspirasinya kepada para pemangku kebijakan, secara langsung melalui mediasi akun media sosial.

Kondisi ini tentu agak sulit terjadi dalam realitas kehidupan offline yang penuh hierarki protokoler secara bertingkat. Sehingga, menjadi sebuah hal yang normal, bila kemudian variasi pendapat sedemikian luas, dari ekstrim kiri hingga kanan.

Bagi pejabat publik, tanggapan dan komentar publik adalah bagian dari suara yang harus didengar secara jernih. Dalam volume yang sangat besar, data percakapan dan informasi di ruang kritik melalui media sosial tetaplah menjadi pesan penting sebagai suara publik -voices, meski ada pengotornya -noises yang menimbulkan bias kebisingan. Tetapi esensinya tidak bisa diabaikan.

Sebagaimana komunikasi, ada gangguan yang mungkin muncul, namun yang perlu ditangkap sebagai hal terpenting adalah pesan yang disampaikan. Sehingga pokok utama dalam memahami ruang kritik di media sosial adalah memahami makna, dan bukan berfokus pada gangguan yang timbul. Bila ruang saluran komunikasi normal berlangsung baik, maka ruang kritik di media sosial menjadi tidak relevan.

Jika merujuk apa yang disampaikan Menko Polhukam, wilayah media sosial rentan untuk dipergunakan bagi kepentingan tertentu, disebutkan peran buzzer yang melakukan upaya menjelekan pemerintah.

Tentu harus diingat, berkali-kali dalam konteks penegakan hukum, keadilan baru tegak manakala sebuah kasus berubah menjadi viral dan trending di media sosial. Berbeda dari jalur formal legal.

Kalau sudah begitu, media sosial memiliki peran yang tentu tidak dapat dipandang sebelah mata. Media sosial menjadi media baru, sebagaimana ekstensi media konvensional, memiliki peran untuk menjaga ruang kehidupan sosial.

Kehadiran buzzer, bot, troll hingga cyber army sesungguhnya tidak terlepas dari polarisasi politik, yang dipergunakan oleh para elite itu sendiri.

Sehingga, upaya untuk membersihkan polusi di ruang informasi, jelas memerlukan keteladanan. Dalam hal itu, publik juga pernah mencatat, statement petinggi negeri yang menyebut big data, bahwa terdapat 110 juta percakapan mendukung penundaan pemilu. Tentu masih terdapat rasionalitas publik, untuk menolak pernyataan tersebut.

Secara alamiah, tema organik dan rekayasa di media sosial bisa dibedakan, manakala kemampuan literasi pengguna dipergunakan. Proses memilih dan memilah informasi, menjadi dibutuhkan untuk menimbang data berdasarkan kepentingan luas. Di samping itu, literasi para pejabat publik terkait suara publik juga perlu ditingkatkan, memiliki sensitivitas dalam mencermati persoalan sosial.

Dalam kritik publik, ada upaya untuk melakukan evaluasi, koreksi maupun partisipasi, memastikan roda negara berjalan tegak lurus pada rel kepentingan publik, sebagai substansi demokrasi.

Karena itu, para penyelenggara kekuasaan tidak perlu merasa risih, atau bahkan menuding sebagai penghinaan martabat. Sebab dalam amanah jabatan, para petinggi sudah sewajarnya menerima kritik publik.

Melalui perspektif berbeda, Ariel Haryanto, Ujar Kebencian (Kompas, 19/8) menyebut, media sosial tidak menyebabkan hadirnya ujar kebencian. Ia hanya mempercepat dan memperluas sebaran pesan. Ujar kebencian bersumber dari luka sosial. Bahkan, caci maki layak diberi hak suara di ruang publik sebagai jeritan kaum yang terluka.

Dengan begitu, suara berbeda perlu didengar, bukan hanya sekedar mendengar keserempakan koor lagu persetujuan. Di balik kritik ada kebaikan yang hendak dibangun, dibanding serangkaian puja-puji yang melenakan. Bijak dan waspadalah.

Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya