Berita

Anggota Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut/Ist

Politik

Loloskan Hillary Brigitta Lasut Jadi Bacaleg Demokrat, Kerja KPU Dinilai Janggal

RABU, 23 AGUSTUS 2023 | 10:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali dipertanyakan, lantaran lolosnya Hillary Brigitta Lasut sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Demokrat.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita mendapati kekurangan KPU dalam memverifikasi data persyaratan Brigitta Lasut sebagai Bacaleg.

Pasalnya, Brigitta Lasut merupakan anggota DPR RI aktif dari Fraksi Nasdem. Tetapi, dia maju pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI lewat Partai Demokrat.


"Prosesnya menjadi janggal, karena di sisi lain KPU seolah memperbolehkan hal tersebut (pencalonan Brigitta Lasut dari Partai Demokrat meski masih aktif sebagai Anggota DPR RI Fraksi Nasdem)," ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/8).

Sosok yang kerap disapa Mita itu menjelaskan, secara normatif KPU mengatur persyaratan Bacaleg mengundurkan diri dari Parpol yang sebelumnya di Pasal 11 ayat 2 huruf v Peraturan KPU (PKPU) 10/2023.

"Jika mengacu pada ketentuan tersebut, KPU harus memastikan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sebelumnya dan telah menjadi atau memiliki kartu tanda anggota partai politik peserta pemilu yang baru," ucapnya.

Persoalan pencalonan Brigitta Lasut, menurut Mita mesti dikaji ulang karena dokumen pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI Fraksi Nasdem mesti dipastikan telah masuk ke KPU.

"Karena mestinya Pasal 11 ayat 2 huruf b PKPU 10/2023 tersebut juga mencakup pengunduran diri sebagai anggota DPR," pungkas Mita.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya