Berita

Pemasangan stiker Ganjar Pranowo di sebuah rumah warga/Net

Politik

Tempel Stiker Ganjar di Rumah Warga, Gibran Berpotensi Langgar Netralitas ASN

SELASA, 22 AGUSTUS 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menempelkan stiker yang memuat foto Ganjar Pranowo di rumah warga, berpotensi sebagai pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menjelaskan, UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu memuat aturan larangan bagi ASN melakukan kegiatan politik praktis.

"Kalau bentuk penempelan stiker, spesifik kegiatannya. Ini saya pikir ada dugaan pelanggaran di dalamnya, karena sebagai aparatur negara sudah tidak netral," ujar Kaka saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/8).


Dia menilai, kegiatan yang dilakukan putra sulung Presiden Joko Widodo itu memang di luar masa kampanye Pemilu 2024. Mengingat KPU telah menjadwalkan pelaksanaan Kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Meski begitu Kaka tidak bisa memungkiri, kegiatan penempelan stiker bergambar tokoh yang diusung PDI Perjuangan itu terdapat unsur pelanggaran.

"Dari posisi dia sebagai Walikota Solo ini bisa muncul dugaan pelanggaran, ada dugaan tidak netralnya aparatur negara dalam Pemilu," katanya.

"Walaupun, belum ada bacapres tapi ini sudah ada keberpihakan. Ini baru secara substantif. Nanti kita uji secara yuridis," tandas Kaka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya