Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Kenya/Ist

Politik

Perkuat Kerja Sama, KPK Terima Kunjungan EACC Kenya

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Kenya. Pertemuan dengan komisi independen yang bermarkas di Integrity Centre di Nairobi ini akan berlangsung selama tiga hari.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan bersama EACC Kenya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Setelah dari sini, pertemuan akan berlanjut hingga dua hari ke depan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.


"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi segenap pimpinan KPK lainnya Nurul Ghufron, Johanis Tanak, beserta jajaran pada Kedeputian Informasi dan Data, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan secara langsung hadir menerima delegasi EACC Kenya," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (21/8).

Sementara itu, kata Ipi, delegas EACC Kenya dipimpin Secretary/CEO EACC, Twalib Mbarak; Commissioner, Cecilia Mutuku; Director of Preventive Services,Vincent Okongo; Senior Legal Advisor, Stephen Karuga; dan Corporate Affairs/Liaison Officer, Irene Ndirangu.

"Kunjungan EACC Kenya merupakan tindak lanjut dari pertemuan EACC Kenya, Dubes RI dan pembicara dari KPK di sela acara International Expert Meeting on Asset Return and the 2030 Agenda di Wisma Indonesia Nairobi pada 30 November 2022," kata Ipi.

Selama tiga hari kunjungan ini, kata Ipi lagi, KPK-EACC Kenya akan berbagi pengalaman dan praktik baik, serta memahami kerangka hukum dan kelembagaan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Beberapa topik diskusi yang juga akan dibahas antara lain, terkait strategi pencegahan dan monitoring beserta strategi implementasinya; dialog perbandingan peran Dewas KPK dan Commissioners EACC, khususnya dalam penanganan pengaduan mengenai pelaksanaan tugas dan/atau pelanggaran oleh insan KPK/EACC.

Selanjutnya, kerja sama KPK dengan media dalam pemberantasan korupsi; serta kerangka hukum pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Dalam pertemuan, KPK dan EACC Kenya juga akan berdiskusi mengenai peluang kerja sama berkelanjutan, antara lain dalam bentuk capacity building dan pertukaran informasi, serta mempererat kerja sama secara formal melalui penandatanganan MoU," pungkas Ipi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya