Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Kenya/Ist

Politik

Perkuat Kerja Sama, KPK Terima Kunjungan EACC Kenya

SENIN, 21 AGUSTUS 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Kenya. Pertemuan dengan komisi independen yang bermarkas di Integrity Centre di Nairobi ini akan berlangsung selama tiga hari.

Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pertemuan bersama EACC Kenya digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Setelah dari sini, pertemuan akan berlanjut hingga dua hari ke depan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

"Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi segenap pimpinan KPK lainnya Nurul Ghufron, Johanis Tanak, beserta jajaran pada Kedeputian Informasi dan Data, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, serta Kesekjenan secara langsung hadir menerima delegasi EACC Kenya," ujar Ipi kepada wartawan, Senin (21/8).

Sementara itu, kata Ipi, delegas EACC Kenya dipimpin Secretary/CEO EACC, Twalib Mbarak; Commissioner, Cecilia Mutuku; Director of Preventive Services,Vincent Okongo; Senior Legal Advisor, Stephen Karuga; dan Corporate Affairs/Liaison Officer, Irene Ndirangu.

"Kunjungan EACC Kenya merupakan tindak lanjut dari pertemuan EACC Kenya, Dubes RI dan pembicara dari KPK di sela acara International Expert Meeting on Asset Return and the 2030 Agenda di Wisma Indonesia Nairobi pada 30 November 2022," kata Ipi.

Selama tiga hari kunjungan ini, kata Ipi lagi, KPK-EACC Kenya akan berbagi pengalaman dan praktik baik, serta memahami kerangka hukum dan kelembagaan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Beberapa topik diskusi yang juga akan dibahas antara lain, terkait strategi pencegahan dan monitoring beserta strategi implementasinya; dialog perbandingan peran Dewas KPK dan Commissioners EACC, khususnya dalam penanganan pengaduan mengenai pelaksanaan tugas dan/atau pelanggaran oleh insan KPK/EACC.

Selanjutnya, kerja sama KPK dengan media dalam pemberantasan korupsi; serta kerangka hukum pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Dalam pertemuan, KPK dan EACC Kenya juga akan berdiskusi mengenai peluang kerja sama berkelanjutan, antara lain dalam bentuk capacity building dan pertukaran informasi, serta mempererat kerja sama secara formal melalui penandatanganan MoU," pungkas Ipi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya