Berita

Terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun), Mario Dandy Satriyo (20)/Net

Hukum

Jaksa Tuntut Mario Dandy 12 Tahun Penjara

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 19:11 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17 tahun), Mario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman penjara 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan terencana terhadap korban.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa Mario Dandy Satrio atas pidana penjara 12 tahun," ucap Jaksa saat bacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/8).


Artinya usai dituntut, Mario tetap menjalani proses penahanan.

"Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Jaksa.

Dalam surat tuntutan, Mario Dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1).

Di mana, Mario Dandy bersama Shane dan AG sudah memiliki motivasi dan persiapan terlebih dahulu sebelum menganiaya David.

Apalagi, Mario Dandy memanfaatkan hubungan masa lalu AG dan David Ozora sebagai latar belakang penganiayaan pada 20 Februari 2023.

Dari tuntutan ini, Jaksa menilai tidak ada alasan pembenaran atas tindakan serta perbuatan yang dilakukan Mario Dandy. Untuk itu, Mario Dandy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya