Berita

Penyanyi Windy Idol kembali menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (15/8)/RMOL

Hukum

KPK Kembali Periksa Windy Idol Kasus Suap di MA

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 12:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Idol kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Windy Idol yang memiliki nama asli Windy Yunita Bastari Usman ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.28 WIB, Selasa (15/8).

Setelah menunggu sekitar 10 menit, Windy pun menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Windy Idol dan beberapa saksi lainnya.

"Hari ini (15/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (15/8).

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Riris Riska Diana selaku wiraswasta, Windy Idol selaku wiraswasta, dan Andhika Rahman selaku pegawai MA atau Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA.

Windy Idol sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 29 Mei 2023. Pada saat itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy Idol juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Sejauh ini, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya