Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

2 Kabupaten Rawan Politik Uang, Bawaslu Lampung Siapkan Langkah-langkah Pencegahan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis daftar 5 provinsi yang rawan politik uang tertinggi di Indonesia. Dari indeks kerawanan pemilu (IKP) tersebut, Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua dengan nilai indeks kerawanan 55,56.

Di mana, ada 2 kabupaten di Lampung yang rawan dengan politik uang. Yakni Lampung Tengah dengan angka indeks 47,45 dan Lampung Barat dengan angka indeks 11,86.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan melekat di Lampung Tengah dan Lampung Barat yang masuk kategori tinggi alias sangat rawan.


"Kabupaten/kota lainnya bukan tidak ada potensi terjadinya politik uang. Tetapi, lebih tinggi di dua kabupaten yang dimaksud. Tetap kami lakukan pencegahan dan pengawasan, tapi porsi antisipasinya lebih kepada dua kabupaten ini," jelas Tamri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (14/8).

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Lampung akan gencar melakukan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan di setiap daerah yang dinilai tinggi tingkat kerawanan politik uang.

Selain itu, pihaknya akan membangun komitmen dengan seluruh peserta pemilu baik partai politik juga para caleg agar tidak melakukan politik uang.

"Tapi masyarakat juga harus diberikan pendidikan politik, karena ada pemberian pasti sebelumnya ada penawaran. Kuncinya ada di peserta Pemilu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya