Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri/RMOLLampung

Politik

2 Kabupaten Rawan Politik Uang, Bawaslu Lampung Siapkan Langkah-langkah Pencegahan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 08:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah merilis daftar 5 provinsi yang rawan politik uang tertinggi di Indonesia. Dari indeks kerawanan pemilu (IKP) tersebut, Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua dengan nilai indeks kerawanan 55,56.

Di mana, ada 2 kabupaten di Lampung yang rawan dengan politik uang. Yakni Lampung Tengah dengan angka indeks 47,45 dan Lampung Barat dengan angka indeks 11,86.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan melekat di Lampung Tengah dan Lampung Barat yang masuk kategori tinggi alias sangat rawan.


"Kabupaten/kota lainnya bukan tidak ada potensi terjadinya politik uang. Tetapi, lebih tinggi di dua kabupaten yang dimaksud. Tetap kami lakukan pencegahan dan pengawasan, tapi porsi antisipasinya lebih kepada dua kabupaten ini," jelas Tamri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (14/8).

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Lampung akan gencar melakukan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan di setiap daerah yang dinilai tinggi tingkat kerawanan politik uang.

Selain itu, pihaknya akan membangun komitmen dengan seluruh peserta pemilu baik partai politik juga para caleg agar tidak melakukan politik uang.

"Tapi masyarakat juga harus diberikan pendidikan politik, karena ada pemberian pasti sebelumnya ada penawaran. Kuncinya ada di peserta Pemilu," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya