Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah: Prabowo Punya Kuasa Tentukan Cawapres Tanpa Intervensi Siapapun

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penentuan bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto bisa ditentukan sendiri oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, melihat Prabowo sudah memiliki stabilitas "tiket" Pilpres 2024 hingga masa pendaftaran Capres-Cawapres nanti.

Apalagi mendapat tambahan kekuatan dengan bergabungnya PBB, disusul Golkar dan PAN yang baru saja mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo pada Minggu kemarin (13/8).


"Bahkan Pak Prabowo juga bisa menentukan calon wakil presiden (Cawapres) di waktu mepet sekalipun. Jadi dia tinggal ngomong, misalnya nanti tiba-tiba ada yang kepepet tinggal bilang 'hei ketua partai ini, kamu aja jadi wakil saya'. Jadi itu kawin, selesai,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (14/8).

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu melihat gerakan Prabowo jelang Pilpres 2024 cukup elegan, dan itu dinilai baik oleh masyarakat.

"Saya termasuk yang melihat langkah-langkah Pak Prabowo itu elegan, dia enggak mau masuk terlalu jauh. Ini luar biasa, akan dibaca rakyat paling tidak ambisius," tutup Fahri.

Partai Gelora juga salah satu pendukung Prabowo Subianto sebagai Bacapres pada Pilpres 2024. Saat ini Partai Gelora dan Partai Gerindra tengah mematangkan kesepakatan teknis acara deklarasi dukungan kepada Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya