Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah: Prabowo Punya Kuasa Tentukan Cawapres Tanpa Intervensi Siapapun

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penentuan bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto bisa ditentukan sendiri oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, melihat Prabowo sudah memiliki stabilitas "tiket" Pilpres 2024 hingga masa pendaftaran Capres-Cawapres nanti.

Apalagi mendapat tambahan kekuatan dengan bergabungnya PBB, disusul Golkar dan PAN yang baru saja mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo pada Minggu kemarin (13/8).


"Bahkan Pak Prabowo juga bisa menentukan calon wakil presiden (Cawapres) di waktu mepet sekalipun. Jadi dia tinggal ngomong, misalnya nanti tiba-tiba ada yang kepepet tinggal bilang 'hei ketua partai ini, kamu aja jadi wakil saya'. Jadi itu kawin, selesai,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (14/8).

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu melihat gerakan Prabowo jelang Pilpres 2024 cukup elegan, dan itu dinilai baik oleh masyarakat.

"Saya termasuk yang melihat langkah-langkah Pak Prabowo itu elegan, dia enggak mau masuk terlalu jauh. Ini luar biasa, akan dibaca rakyat paling tidak ambisius," tutup Fahri.

Partai Gelora juga salah satu pendukung Prabowo Subianto sebagai Bacapres pada Pilpres 2024. Saat ini Partai Gelora dan Partai Gerindra tengah mematangkan kesepakatan teknis acara deklarasi dukungan kepada Prabowo.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya