Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Ist

Politik

Fahri Hamzah: Prabowo Punya Kuasa Tentukan Cawapres Tanpa Intervensi Siapapun

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penentuan bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto bisa ditentukan sendiri oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, melihat Prabowo sudah memiliki stabilitas "tiket" Pilpres 2024 hingga masa pendaftaran Capres-Cawapres nanti.

Apalagi mendapat tambahan kekuatan dengan bergabungnya PBB, disusul Golkar dan PAN yang baru saja mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo pada Minggu kemarin (13/8).


"Bahkan Pak Prabowo juga bisa menentukan calon wakil presiden (Cawapres) di waktu mepet sekalipun. Jadi dia tinggal ngomong, misalnya nanti tiba-tiba ada yang kepepet tinggal bilang 'hei ketua partai ini, kamu aja jadi wakil saya'. Jadi itu kawin, selesai,” kata Fahri kepada wartawan, Senin (14/8).

Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu melihat gerakan Prabowo jelang Pilpres 2024 cukup elegan, dan itu dinilai baik oleh masyarakat.

"Saya termasuk yang melihat langkah-langkah Pak Prabowo itu elegan, dia enggak mau masuk terlalu jauh. Ini luar biasa, akan dibaca rakyat paling tidak ambisius," tutup Fahri.

Partai Gelora juga salah satu pendukung Prabowo Subianto sebagai Bacapres pada Pilpres 2024. Saat ini Partai Gelora dan Partai Gerindra tengah mematangkan kesepakatan teknis acara deklarasi dukungan kepada Prabowo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya