Berita

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution/Net

Politik

Ahli Waris Yosua Hutabarat Bisa Ajukan Restitusi Kepada Ferdy Sambo Cs

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 00:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghormati putusan Mahkamah Agung yang telah memutus perkara para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam putusan itu, MA mengubah hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, Putri Candrawati dan Kuat Ma’ruf menjadi penjara 10 tahun, dan Ricky Rizal Wibowo dihukum pidana 8 tahun penjara.  

“Berkenaan dengan itu, LPSK menghormati putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Namun demikian, Maneger Nasution menilai bahwa keluarga korban atau ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi atau ganti kerugian kepada para terpidana tersebut.

Hal ini seiring dengan Peraturan Mahkamah Agung 1/2022 yang telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Pada prosedur pengajuan permohonan tersebut dapat diajukan oleh pemohon/ahli waris korban atau melalui LPSK,” terangnya.

Terlepas dari itu, keputusan untuk mengajukan restitusi dikembalikan kepada keluarga korban. Sebab, restitusi merupakan hak korban atau keluarga korban.

“Pengajuan melalui mekanisme penetapan permohonan ini dibatasi oleh Perma 1/2023 hanya 90 hari sejak pemohon mengetahui putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya