Berita

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution/Net

Politik

Ahli Waris Yosua Hutabarat Bisa Ajukan Restitusi Kepada Ferdy Sambo Cs

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 00:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghormati putusan Mahkamah Agung yang telah memutus perkara para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam putusan itu, MA mengubah hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, Putri Candrawati dan Kuat Ma’ruf menjadi penjara 10 tahun, dan Ricky Rizal Wibowo dihukum pidana 8 tahun penjara.  

“Berkenaan dengan itu, LPSK menghormati putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Namun demikian, Maneger Nasution menilai bahwa keluarga korban atau ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi atau ganti kerugian kepada para terpidana tersebut.

Hal ini seiring dengan Peraturan Mahkamah Agung 1/2022 yang telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Pada prosedur pengajuan permohonan tersebut dapat diajukan oleh pemohon/ahli waris korban atau melalui LPSK,” terangnya.

Terlepas dari itu, keputusan untuk mengajukan restitusi dikembalikan kepada keluarga korban. Sebab, restitusi merupakan hak korban atau keluarga korban.

“Pengajuan melalui mekanisme penetapan permohonan ini dibatasi oleh Perma 1/2023 hanya 90 hari sejak pemohon mengetahui putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya