Berita

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono/Ist

Politik

MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Jakarta Makin Terpacu Menangkan Pemilu 2024

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 20:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Moeldoko yang menggugat kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disambut dengan rasa syukur oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono. Menurutnya, Hakim MA sudah sepantasnya menolak PK Moeldoko yang akan membegal Partai Demokrat.

"Demokrat Jakarta bersyukur dan menyambut baik putusan tersebut dan semakin menambah motivasi untuk mencapai kemenangan bersama 2024," kata Mujiyono dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (10/8).

Mujiyono memastikan, Moeldoko tidak pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Sehingga, rencana kubu Moeldoko untuk membegal Partai Demokrat sudah bertentangan dengan AD/ART partai sejak awal.


"Karena sesuai UU Partai Politik, pengurus parpol harus anggota parpol tersebut. Sementara KSP Moeldoko tidak pernah menjadi anggota Partai Demokrat. Alhamdulillah, ini kekalahan Moeldoko yang ke-17 kali melawan Partai Demokrat. Penolakan PK Moeldoko ini memberikan semangat bagi kader untuk memperjuangkan perubahan dan perbaikan," tutur Mujiyono.

Dalam amar putusan perkara nomor 128PK/TUN/2023, majelis hakim Mahkamah Agung menolak PK Moeldoko pada hari ini, Kamis (10/8). Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Jurubicara Mahkamah, Agung Suharto, membenarkan penolakan MA atas PK kubu Moeldoko tersebut.

Bahkan, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono turut membacakan amar putusan MA itu yang disebarluaskan melalui cuplikan video yang diunggah akun media sosial Partai Demokrat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya