Berita

Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro/RMOL

Hukum

TNI Sebut ada Kesetaraan Pangkat Saat Garap Kasus Kabasarnas, Ini Penjelasannya

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak TNI tidak segan-segan dalam menggarap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam pengadilan yang juga perwira bintang tiga. Penyidik dan hakim dalam persidangan akan diberikan pangkat lokal atau kesetaraan bintang tiga saat pemeriksaan dan sidang.

"Memang ada kesetaraan. Jadi ketika pemeriksaan biarpun dia pangkat lebih tinggi (tersangka) kemudian kita undang, akan ada penyetaraan. Oleh karena itu pada sistem peradilan militer itu nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

"Jadi Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar pakai pangkat aslinya," lanjut Kresno.


Dia menyebut penyetaraan pangkat tidak hanya diberikan terhadap majelis hakim dalam pengadilan militer. 

Sambung Kresno, hakim sipil yang ditugaskan dalam pengadilan negeri seperti pengadilan tindak pidana korupsi dengan terdakwa militer aktif juga akan diberikan pangkat tituler.

"Kalau di sidang militer, pun nanti di sidang pengadilan negeri atau tipikor itu tetap pakai. Karena ada hakim militernya. Hakim militernya juga akan dikasih pangkat lokal. Jadi pangkat tituler itu digunakan untuk sipil, pangkat lokal itu militer yang dinaikkan saja," pungkas Kresno.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya