Berita

Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro/RMOL

Hukum

TNI Sebut ada Kesetaraan Pangkat Saat Garap Kasus Kabasarnas, Ini Penjelasannya

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak TNI tidak segan-segan dalam menggarap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam pengadilan yang juga perwira bintang tiga. Penyidik dan hakim dalam persidangan akan diberikan pangkat lokal atau kesetaraan bintang tiga saat pemeriksaan dan sidang.

"Memang ada kesetaraan. Jadi ketika pemeriksaan biarpun dia pangkat lebih tinggi (tersangka) kemudian kita undang, akan ada penyetaraan. Oleh karena itu pada sistem peradilan militer itu nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro di Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8).

"Jadi Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar pakai pangkat aslinya," lanjut Kresno.


Dia menyebut penyetaraan pangkat tidak hanya diberikan terhadap majelis hakim dalam pengadilan militer. 

Sambung Kresno, hakim sipil yang ditugaskan dalam pengadilan negeri seperti pengadilan tindak pidana korupsi dengan terdakwa militer aktif juga akan diberikan pangkat tituler.

"Kalau di sidang militer, pun nanti di sidang pengadilan negeri atau tipikor itu tetap pakai. Karena ada hakim militernya. Hakim militernya juga akan dikasih pangkat lokal. Jadi pangkat tituler itu digunakan untuk sipil, pangkat lokal itu militer yang dinaikkan saja," pungkas Kresno.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya