Berita

Konferensi pers pengumuman keputusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali Moeldoko pada Partai Demokrat/RMOL

Politik

Tolak PK Moeldoko, MA: Masalah Sengketa Seharusnya Diselesaikan Internal Partai Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko ke Mahkamah Agung ihwal sengketa Partai Demokrat ditolak majelis hakim.

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

Jurubicara Mahkamah Agung Suharto menuturkan, majelis hakim MA menolak PK lantaran sengketa Partai Demokrat antara Moeldoko Cs dengan Agus Harimurti Yudhoyono seharusnya diselesaikan di tingkat mahkamah partai.


Mekanisme itu, kata Agung, sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat 1 UU 2/2011 tentang Partai Politik.

“Sehingga merupakan masalah internal Partai Demokrat, yang harus diselesaikan terlebih dahulu, melalui mahkamah Partai Demokrat,” ucap Agung dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Dia menuturkan, sampai saat gugatan a quo didaftarkan mekanisme melalui mahkamah Partai Demokrat belum ditempuh oleh pemohon peninjauan kembali yakni Moeldoko.

“Bahwa novum yang diajukan para pemohon peninjauan kembali, tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkan pertimbangan hukum, dari putusan kasasi,”katanya.

Dalam amar putusan majelis hakim, menolak permohonan peninjauan kembali dari para pemohon, dan menghukum para pemohon peninjauan kembali dengan membayar biaya perkara PK sejumlah Rp2,5 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya