Berita

Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan/Net

Politik

Syarif Hasan: Tak Ada Wacana Amandemen UUD 1945 Sampai Pemilu 2024

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia menegaskan tidak ada wacana untuk mengamandemen UUD 1945. Wacana ini tidak ada hingga Pemilu 2024.

“Tidak ada wacana amandemen sampai pemilu tahun depan,” ujar Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan dalam keterangannya, Kamis (10/8).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyebut, wacana amandemen UUD 1945 baru akan dibuka kembali setelah Pemilu 2024 usai. Itu pun, tetap harus melalui kajian yang komprehensif dan mendalam.


“Setelah pemilu wacana dibuka namun harus kajian secara menyeluruh bukan beberapa pasal saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui bahwa pihaknya membahas kemungkinan amandemen UUD 1945 untuk membuat aturan penundaan pemilihan umum (pemilu) di masa darurat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, dalam pembahasan juga dibicarakan kapan amandemen akan direalisasikan.

"Kami kemarin membahas tentang berbagai hal. Termasuk berbagai kemungkinan ya amandemen (UUD) ini dilakukan pada tahun ini atau periode yang akan datang," ujar Bamsoet di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/8).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya