Berita

Penyidik dari Satreskrim Polresta Banda Aceh saat mengamankan tersangka MY/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Polisi Tahan Kadis PUPR Banda Aceh Selama 20 Hari Pertama

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi menahan MY, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Banda Aceh. Pria yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh sejak Selasa (8/8).

"Kita lakukan penahanan (terhadap MY), penahanan terhitung kemarin (Selasa)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (9/8).

Fadhillah juga menyebutkan masa penahanan pertama MY selama 20 hari. Mulai dari tanggal 8 Agustus hingga 27 Agustus 2023.


"Ini sesuai, sebagaimana dalam KUHAP penahanan 20 hari," ujar Fadhlillah.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga akan mendalami peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Banda Aceh periode 2018-2019, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center.

"Akan kami dalami untuk peran KPA," ucap Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Kemudian, KPA akan dipanggil dan diperiksa setelah pemeriksaan tersangka MY yang merupakan Kadis PUPR Banda Aceh.

Saat ditanya apakah pemeriksaan KPA tersebut sebagai saksi atau tersangka, Fadhlillah menjawab.

"Akan kami infokan kembali ya," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya