Berita

Penyidik dari Satreskrim Polresta Banda Aceh saat mengamankan tersangka MY/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Polisi Tahan Kadis PUPR Banda Aceh Selama 20 Hari Pertama

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 03:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi menahan MY, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center Banda Aceh. Pria yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh sejak Selasa (8/8).

"Kita lakukan penahanan (terhadap MY), penahanan terhitung kemarin (Selasa)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (9/8).

Fadhillah juga menyebutkan masa penahanan pertama MY selama 20 hari. Mulai dari tanggal 8 Agustus hingga 27 Agustus 2023.


"Ini sesuai, sebagaimana dalam KUHAP penahanan 20 hari," ujar Fadhlillah.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga akan mendalami peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Banda Aceh periode 2018-2019, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center.

"Akan kami dalami untuk peran KPA," ucap Kompol Fadhillah Aditya Pratama.

Kemudian, KPA akan dipanggil dan diperiksa setelah pemeriksaan tersangka MY yang merupakan Kadis PUPR Banda Aceh.

Saat ditanya apakah pemeriksaan KPA tersebut sebagai saksi atau tersangka, Fadhlillah menjawab.

"Akan kami infokan kembali ya," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya