Berita

Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta/RMOLJateng

Nusantara

Protes Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Wajib Daftar Pinjol, HMI: Kampus Jadi Ladang Bisnis

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 07:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aturan bagi mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta wajib mendaftar aplikasi pinjaman online Akulaku membuat geram sejumlah pihak. Di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Surakarta.

"Kami mendapatkan informasi bahwa seluruh mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta wajib mendaftar aplikasi pinjaman online, juga membeli souvenir PBAK. Ini pemaksaan, mahasiswa bisa terjebak dengan pinjol yang berbahaya," ujar Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, dalam keterangannya, Senin (7/8).

Fierdha menambahkan, saat ini pinjol berafiliasi negatif, terutama juga soal kekhawatiran ada kebocoran data.


"Marwah institusi pendidikan tinggi yang seharusnya sebagai wadah akademisi untuk berpikir kritis tampaknya hanya isapan jempol. Praktik penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan panitia dan birokrasi kampus tampaknya menjadi ladang bisnis baru yang sangat menggiurkan," imbuh Fierdha, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Panitia PBAK meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjaman online serta diminta membeli souvenir PBAK degan dalih untuk mendapatkan konsumsi.

"Souvenir yang berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta," papar Fierdha.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK. Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan pihaknya menjalin kerjasama dengan PT. Bank Central Asia Tbk, PT. Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT. Akulaku Finance Indonesia yang merupakan aplikasi pinjaman online (pinjol).

Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Mudhofir Abdullah selaku Rektor UIN Surakarta mengaku tidak mengetahui kerja sama itu, karena hal-hal teknis diurus langsung oleh organisasi mahasiswa dan kegiatan kemahasiswaan diurusi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan.

"Hari ini kami panggil DEMA SEMA yang menjadi panitia," sebut Mudhofir, Senin (7/8).

Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Syamsul Bakri Puntadewa mengatakan, kegiatan mahasiswa baru 2023 murni dilakukan oleh DEMA UIN.

Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Surakarta, Ayuk Latifah mengaku, grand design PBAK telah disahkan bersama jajaran rektorat pada 9 Mei 2023.

Dalam pandangan HMI, tindakan saling menyalahkan ini sebagai bukti pihak rektorat tutup mata dan cuci tangan terkait dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang PBAK ini.

Untuk itu, HMI Cabang Sukoharjo menuntut pihak-pihak, termasuk rektorat, menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

"Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA untuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship," tandas Fierdha.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya