Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemkot Bandar Lampung Serahkan Dana Hibah Rp1,728 Miliar untuk Partai Politik

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 00:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan dana hibah ke sejumlah partai politik di Kota Tapis Berseri. Anggaran tersebut bersumber dari APBD.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung, Seraden Nihan mengatakan terdapat 10 partai politik menerima dana hibah sebesar Rp1,728 miliar.

Kesepuluh partai politik tersebut adalah pemilik kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP.


"Parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD tidak dapat bantuan keuangan," ujar Seraden dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (7/8).

Menurutnya, dana hibah partai politik tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun lalu, dari Rp2.650 menjadi Rp3.500 per suara.

"Alhamdulillah kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur Lampung," ujarnya.

Besaran dana hibah partai politik Kota Bandar Lampung tahun 2023 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung nomor 167/IV.05/HK/2023 tertanggal 9 Januari 2023. Disetujui Gubernur Lampung melalui melalui surat nomor 900/2191.9/V/VI.07/2023 tertanggal 30 Mei 2023.

Seraden menjelaskan penyaluran dana hibah kepada sepuluh partai politik di Bandar Lampung dipercepat atas imbauan pemerintah pusat. Dana hibah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik.

"Bantuan keuangan dipercepat sebab parpol banyak menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kami diminta tidak menghambat," jelasnya.

Berikut rincian besaran dana hibah yang diterima partai politik di tahun 2023. PDI Perjuangan Rp300.985.000; Partai Gerindra Rp239.557.500; PKS Rp238.962.500; PAN Rp206.031.000.

Berikutnya Partai Nasdem Rp194.110.000; Partai Golkar Rp170.100.000; Partai Demokrat Rp135.723.000; PKB Rp101.041.500; Perindo Rp72.684.500;dan PPP Rp69.230.000.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya