Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemkot Bandar Lampung Serahkan Dana Hibah Rp1,728 Miliar untuk Partai Politik

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 00:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menganggarkan dana hibah ke sejumlah partai politik di Kota Tapis Berseri. Anggaran tersebut bersumber dari APBD.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung, Seraden Nihan mengatakan terdapat 10 partai politik menerima dana hibah sebesar Rp1,728 miliar.

Kesepuluh partai politik tersebut adalah pemilik kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Perindo, PPP.


"Parpol yang tidak punya keterwakilan di DPRD tidak dapat bantuan keuangan," ujar Seraden dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (7/8).

Menurutnya, dana hibah partai politik tahun 2023 ini naik dibandingkan tahun lalu, dari Rp2.650 menjadi Rp3.500 per suara.

"Alhamdulillah kenaikan ini sudah disetujui oleh Gubernur Lampung," ujarnya.

Besaran dana hibah partai politik Kota Bandar Lampung tahun 2023 berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandar Lampung nomor 167/IV.05/HK/2023 tertanggal 9 Januari 2023. Disetujui Gubernur Lampung melalui melalui surat nomor 900/2191.9/V/VI.07/2023 tertanggal 30 Mei 2023.

Seraden menjelaskan penyaluran dana hibah kepada sepuluh partai politik di Bandar Lampung dipercepat atas imbauan pemerintah pusat. Dana hibah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik.

"Bantuan keuangan dipercepat sebab parpol banyak menjalankan program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kami diminta tidak menghambat," jelasnya.

Berikut rincian besaran dana hibah yang diterima partai politik di tahun 2023. PDI Perjuangan Rp300.985.000; Partai Gerindra Rp239.557.500; PKS Rp238.962.500; PAN Rp206.031.000.

Berikutnya Partai Nasdem Rp194.110.000; Partai Golkar Rp170.100.000; Partai Demokrat Rp135.723.000; PKB Rp101.041.500; Perindo Rp72.684.500;dan PPP Rp69.230.000.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya