Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

KPU Singgung UU Pilpres Terdahulu Bolehkan Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), batas usia minimal Capres-Cawapres pernah diatur lebih rendah dari yang berlaku di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yaitu 40 tahun.

Adalah anggota KPU RI, Idham Holik, yang menyinggung hal tersebut saat dimintai komentarnya terkait uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu, Senin (7/8).

Dia menjelaskan, sebelum UU Pemilu tahun 2017 diterbitkan, KPU merujuk pada UU yang mengatur soal Pilpres, di mana di dalamnya memberlakukan umur minimal Capres-Cawapres adalah di bawah 40 tahun.

"Dahulu dalam UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu menerangkan, dalam UU Pilpres dicantumkan minimal umur Capres-Cawapres yang berlaku pada dua kali Pilpres.

"Khususnya di Pasal 5 huruf o (UU Pilpres tersebut), dijelaskan persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah berusia sekurang-kurangnya 35 tahun," paparnya.

"Aturan tersebut digunakan menjadi sumber atau landasan hukum untuk penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 dan 2014 yang lalu," demikian Idham. 

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Diam-diam Zita Anjani Ngefans Anies dari Dulu

Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:01

Iklan Facebook Guyur Duit, IHSG Lompat 0,97%

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:59

Legislator Nasdem Hariadi Anwar Meninggal Dunia

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:55

Israel Ngaku Bunuh Petinggi Militer Hamas Mohammed Deif

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:50

Pembunuhan Ismail Haniyeh Hambat Perdamaian Palestina-Israel

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:46

Sejak Masuk Bursa Cawagub, Zita Anjani Ngaku Makin Sering Dapat Serangan

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:44

Kedubes Iran: Pembunuhan Haniyeh Telah Direncanakan Sejak Kunjungan Netanyahu ke AS

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:29

Gerindra dan KIM Segera Bersikap soal Pilkada Jakarta Setelah Prabowo Pulang dari Rusia

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:28

Jusuf Hamka Ingin Produk Pasar Tanah Abang Go Internasional

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:24

Advokasi Institute Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Suap Haji 2024

Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:16

Selengkapnya