Berita

Australia pulangkan tiga patung perunggu ke Kamboja/Net

Dunia

Australia Pulangkan Tiga Artefak Curian ke Kamboja

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan memulangkan tiga patung perunggu hasil curian ke Kamboja. Patung tersebut berasal dari abad ke-9 hingga ke-10.

Ketiga patung itu bernama Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani, Bodhisattva Vajrapani, dan Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani.

Galeri nasional Australia pada Kamis (3/8) mengatakan, hasil penyelidikan menemukan bahwa tiga patung tersebut kemungkinan telah diekspor secara ilegal dari Kamboja.


Ketiga dibeli seharga 1,5 juta dolar AS pada tahun 2011 oleh pedagang seni Inggris, Douglas Latchford. Belakangan ia diketahui terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal.

Latchford meninggal pada tahun 2020, setahun setelah didakwa dengan perdagangan barang antik Kamboja yang dicuri dan dijarah. Tuduhan juga telah dikenakan secara anumerta terkait dengan karya seni yang dia jual.

Pada upacara serah terima, utusan khusus Australia untuk seni, Susan Templeman, mengatakan mengembalikan patung-patung dipulangkan ke Kamboja sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah.

Dia mengatakan pemerintah Kamboja telah bekerja sama dengan Australia dalam masalah ini.

Duta Besar Kamboja untuk Australia, Chanborey Cheunboran, menggambarkan penyerahan itu sebagai peristiwa bersejarah dan langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu, memperkuat nilai properti budaya, dan mengakui pentingnya melestarikan dan melindungi warisan budaya.

Ketiga patung tersebut akan tetap dipajang di Australia hingga tiga tahun, sementara pemerintah Kamboja menyiapkan rumah baru bagi mereka di Phnom Penh.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya