Berita

Australia pulangkan tiga patung perunggu ke Kamboja/Net

Dunia

Australia Pulangkan Tiga Artefak Curian ke Kamboja

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan memulangkan tiga patung perunggu hasil curian ke Kamboja. Patung tersebut berasal dari abad ke-9 hingga ke-10.

Ketiga patung itu bernama Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani, Bodhisattva Vajrapani, dan Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani.

Galeri nasional Australia pada Kamis (3/8) mengatakan, hasil penyelidikan menemukan bahwa tiga patung tersebut kemungkinan telah diekspor secara ilegal dari Kamboja.

Ketiga dibeli seharga 1,5 juta dolar AS pada tahun 2011 oleh pedagang seni Inggris, Douglas Latchford. Belakangan ia diketahui terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal.

Latchford meninggal pada tahun 2020, setahun setelah didakwa dengan perdagangan barang antik Kamboja yang dicuri dan dijarah. Tuduhan juga telah dikenakan secara anumerta terkait dengan karya seni yang dia jual.

Pada upacara serah terima, utusan khusus Australia untuk seni, Susan Templeman, mengatakan mengembalikan patung-patung dipulangkan ke Kamboja sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah.

Dia mengatakan pemerintah Kamboja telah bekerja sama dengan Australia dalam masalah ini.

Duta Besar Kamboja untuk Australia, Chanborey Cheunboran, menggambarkan penyerahan itu sebagai peristiwa bersejarah dan langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu, memperkuat nilai properti budaya, dan mengakui pentingnya melestarikan dan melindungi warisan budaya.

Ketiga patung tersebut akan tetap dipajang di Australia hingga tiga tahun, sementara pemerintah Kamboja menyiapkan rumah baru bagi mereka di Phnom Penh.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya