Berita

Australia pulangkan tiga patung perunggu ke Kamboja/Net

Dunia

Australia Pulangkan Tiga Artefak Curian ke Kamboja

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Australia akan memulangkan tiga patung perunggu hasil curian ke Kamboja. Patung tersebut berasal dari abad ke-9 hingga ke-10.

Ketiga patung itu bernama Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani, Bodhisattva Vajrapani, dan Bodhisattva Avalokiteshvara Padmapani.

Galeri nasional Australia pada Kamis (3/8) mengatakan, hasil penyelidikan menemukan bahwa tiga patung tersebut kemungkinan telah diekspor secara ilegal dari Kamboja.


Ketiga dibeli seharga 1,5 juta dolar AS pada tahun 2011 oleh pedagang seni Inggris, Douglas Latchford. Belakangan ia diketahui terlibat dalam perdagangan barang antik ilegal.

Latchford meninggal pada tahun 2020, setahun setelah didakwa dengan perdagangan barang antik Kamboja yang dicuri dan dijarah. Tuduhan juga telah dikenakan secara anumerta terkait dengan karya seni yang dia jual.

Pada upacara serah terima, utusan khusus Australia untuk seni, Susan Templeman, mengatakan mengembalikan patung-patung dipulangkan ke Kamboja sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahan sejarah.

Dia mengatakan pemerintah Kamboja telah bekerja sama dengan Australia dalam masalah ini.

Duta Besar Kamboja untuk Australia, Chanborey Cheunboran, menggambarkan penyerahan itu sebagai peristiwa bersejarah dan langkah penting untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu, memperkuat nilai properti budaya, dan mengakui pentingnya melestarikan dan melindungi warisan budaya.

Ketiga patung tersebut akan tetap dipajang di Australia hingga tiga tahun, sementara pemerintah Kamboja menyiapkan rumah baru bagi mereka di Phnom Penh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya