Berita

Ilustrasi sidang DKPP/RMOL

Politik

Pagi Ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sekjen Bawaslu RI

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 07:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023. Sidang perkara dengan teradu Sekjen Bawaslu RI, Ichsan Fuady, ini akan digelar hari ini, Kamis (3/8).

"Perkara ini diadukan Indrawati yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Ia memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison," kata Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, dalam keterangannya, Rabu (2/8).

"Ia mengadukan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady sebagai Teradu," tambahnya.


Rencananya, sidang digelar di Ruang Sidang DKPP pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang yaitu mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi pihak terkait.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," terang Yudia.

Yudia menambahkan, dalam laporannya, Teradu didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional. Pengadu dilarang mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP," tuturnya.

Sidang kali ini terbuka untuk umum. Masyarakat dapat menyaksikan sidang itu melalui akun YouTube dan Facebook DKPP, @medsosdkpp.

"Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya