Berita

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/Ist

Nusantara

Usulkan 3 Nama ke Kemendagri, DPRD Sumsel Berharap Pj Gubernur Diisi Putra Asli Daerah

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 10:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggantian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023 masih menjadi pertanyaan besar.

Beberapa nama calon Penjabat (Pj) Gubernur memang sudah beredar, di antaranya pejabat kementerian dan perwira tinggi berbintang. Namun DPRD Sumsel memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, pengajuan tiga nama tersebut hanyalah sebagai usulan, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden. Ia juga mengakui bahwa mayoritas anggota DPRD Sumsel berharap Pj Gubernur yang akan ditunjuk berasal dari putra asli Sumsel, agar dapat lebih memahami situasi dan kondisi daerah.


"Selain Sekda, ada nama-nama pejabat kementerian dan jenderal berbintang, setidaknya bintang tiga (Komjen Pol atau Letjen TNI). Namun, mayoritas inginnya adalah putra daerah, walaupun ada juga setengah putra daerah. Namun, ini hanya perbincangan awal," papar Giri, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (31/7).

Sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel akan mengajukan masing-masing nama, dan kemudian dilakukan rapat paripurna untuk memutuskan ketiga nama calon tersebut.

"Nanti akan dilakukan rapat paripurna untuk putusan itu," tandasnya.

Penggantian Gubernur Sumsel oleh Penjabat Gubernur bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga pemilihan gubernur dilakukan pada 2024. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur akan menjadi kewenangan Presiden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya