Berita

Penandatanganan penyerahan dana bantuan Parpol untuk PDIP/Ist

Politik

PDIP Terima Bantuan Dana Parpol dari Pemerintah Sebesar Rp 28 Miliar

SELASA, 01 AGUSTUS 2023 | 01:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Demokrasi Indoensia (PDI) Perjuangan mendapatkan bantuan keuangan partai politik kepada sebesar Rp 28 miliar dari pemerintah.

Bantuan itu diserahkan langsung Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar kepada PDIP melalui Ketua Umum Megawati Soekarnoputri seusai Rapat Konsolidasi Organisasi Internal di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Penyerahan itu diteken langsung oleh Megawati dan disaksikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan jajaran Ketua DPP yakni Olly Dondambey, Arif Wibowo, Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly.


Sebagai Bendahara Partai, Olly Dondokambey turut meneken dokumen serah terima bantuan keuangan dari Pemerintah tersebut.

"Silahkan Pak Don untuk dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan Partai," ucap Hasto.

Sekadar informasi, bantuan keuangan kepada Partai Politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat Partai Politik.

"Dana bantuan keuangan yang diterima seluruh partai yang lolos electoral threshold ini sangat penting. Bagi PDIP digunakan untuk pendidikan politik dan kaderisasi sehingga PDIP memiliki kepada daerah dan legislatif yang mumpuni," ujar Hasto.

Setelah momen penandatanganan elite PDIP dan Pemerintah itu, para peserta rapat konsolidasi bertepuk tangan atas momen tersebut.

Selanjutnya, Hasto menutup dengan mengajak menyanyikan lagu "Solid Bergerak" yang kerap dinyanyikan di momen kegiatan PDIP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya