Berita

Firli Bahuri menyerahkan 334 sertifikat yang diterbitkan Kanwil ATR/BPN sepanjang 2023, untuk 16 pemerintah daerah di Sulut/Ist

Nusantara

Hindari Konflik Kepentingan, Firli Minta Kepala Daerah Tak Berbisnis

KAMIS, 27 JULI 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, minta kepala daerah tidak membuka kegiatan usaha atau bisnis yang berpotensi terjadi konflik kepentingan.

Harapan itu disampaikan Firli pada rapat dengar pendapat bersama kepala daerah, Forkompinda, dan pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara (Sulut), di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/7).

Firli juga menyorot pentingnya peran kepala daerah dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. "Pemberantasan korupsi butuh orkestrasi, di mana setiap kamar kekuasaan mengambil peran. Kamar legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun Parpol," katanya.

Kepada para kepala daerah, Firli berpesan agar menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Para kepala daerah diminta tidak memperjualbelikan surat izin investasi dan berusaha. Tak sedikit perkara yang ditangani KPK terkait hal itu.

Para kepala daerah juga diminta fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat, ketimbang sibuk mencari cara memperkaya diri sendiri secara ilegal dan tak etis.

"Saya titip hal ini. Jangan ada lagi kepala daerah membuka usaha yang berpotensi konflik kepentingan. Contohnya, seorang wali kota yang tertangkap tangan buka usaha hotel, rekreasi, homestay, lalu seluruh kepala dinas diminta mengadakan kegiatan rutin di sana. Ada juga yang buka toko bangunan. Bukan tidak boleh, tapi jangan maksa," tegasnya.

Sementara kepada anggota legislatif daerah yang hadir, dia mengingatkan agar menjaga integritas. Mengingat, ada 344 anggota dewan atau sekitar 20 persen dari seluruh perkara korupsi yang ditangani KPK sejak 2004 hingga Juli 2023, melibatkan anggota legislatif.

"Misalnya Pokir (pokok pikiran) dana hibah. Terakhir kita dapat perkara ini di Jawa Timur. Semua dapat jatah masing-masing. Semoga tidak demikian di Sulut," harap Firli.

Kegiatan di Sulut dilengkapi prosesi simbolis penyerahan 334 sertifikat yang diterbitkan Kanwil ATR/BPN sepanjang 2023 dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN kepada wakil gubernur Sulut. Sertifikat itu menjadi milik 16 pemerintah daerah se-Sulut, dengan total nilai aset sebesar Rp108,6 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya