Berita

Menteri PMK Muhadjir Effendy melakukan Sidak untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan/Ist

Politik

Sidak PPDB, Menko PMK Ingatkan Orang Tua Tidak Gunakan Cara Curang

SELASA, 25 JULI 2023 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, Senin (24/7).

Muhadjir memastikan proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023. Dia juga mendapati jumlah pendaftar sangat tinggi yang mengakibatkan tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar.

“Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang di sini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik,” imbuhnya.


Muhadjir menghimbau kepada para orang tua siswa untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak fair. Mengingat hal itu akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.

“Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak,” ujarnya.

Mantan Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu ini memberikan peringatan kepada para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama. Jangan sampai ada titipan serta permintaan-permintaan yang bersifat memaksa agar semua berjalan dengan baik.

Sidak dilakukan karena sebelumnya puluhan warga Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, pada Jumat lalu (21/7).

Aksi itu dilakukan lantaran anak mereka tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa baru. Sedangkan para warga merasa jarak rumah mereka telah sesuai dengan standar sistem zonasi PPDB 2023.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya