Berita

Menteri PMK Muhadjir Effendy melakukan Sidak untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan/Ist

Politik

Sidak PPDB, Menko PMK Ingatkan Orang Tua Tidak Gunakan Cara Curang

SELASA, 25 JULI 2023 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, Senin (24/7).

Muhadjir memastikan proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023. Dia juga mendapati jumlah pendaftar sangat tinggi yang mengakibatkan tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar.

“Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang di sini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik,” imbuhnya.

Muhadjir menghimbau kepada para orang tua siswa untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak fair. Mengingat hal itu akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.

“Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak,” ujarnya.

Mantan Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu ini memberikan peringatan kepada para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama. Jangan sampai ada titipan serta permintaan-permintaan yang bersifat memaksa agar semua berjalan dengan baik.

Sidak dilakukan karena sebelumnya puluhan warga Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, pada Jumat lalu (21/7).

Aksi itu dilakukan lantaran anak mereka tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa baru. Sedangkan para warga merasa jarak rumah mereka telah sesuai dengan standar sistem zonasi PPDB 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya