Berita

Menteri PMK Muhadjir Effendy melakukan Sidak untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan/Ist

Politik

Sidak PPDB, Menko PMK Ingatkan Orang Tua Tidak Gunakan Cara Curang

SELASA, 25 JULI 2023 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, Senin (24/7).

Muhadjir memastikan proses seleksi penerimaan siswa di sekolah itu telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam PPDB 2023. Dia juga mendapati jumlah pendaftar sangat tinggi yang mengakibatkan tidak semua peserta dapat diterima karena keterbatasan kapasitas ruang belajar.

“Proses seleksi sudah berjalan seperti yang telah diatur. Hanya memang di sini jumlah yang berminat sangat berlebih. Ini mohon disadari oleh para orang tua. Di sini juga saya lihat ada sekolah lain yang meskipun swasta juga tidak kalah baik,” imbuhnya.


Muhadjir menghimbau kepada para orang tua siswa untuk bijak mengarahkan anak-anaknya dalam memilih sekolah dan tidak menggunakan cara-cara yang tidak fair. Mengingat hal itu akan berdampak pada keberlangsungan anak saat menjalani kegiatan belajar di sekolah tersebut.

“Jangan gunakan cara-cara curang, tidak perlu melakukan penekanan-penekanan ke pihak sekolah. Itu punya efek yang kurang bagus kepada anak,” ujarnya.

Mantan Mendikbud pada Kabinet Jokowi Jilid Satu ini memberikan peringatan kepada para pejabat lokal, baik di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif untuk betul-betul menaati regulasi yang telah ditetapkan bersama. Jangan sampai ada titipan serta permintaan-permintaan yang bersifat memaksa agar semua berjalan dengan baik.

Sidak dilakukan karena sebelumnya puluhan warga Puri Bintaro Hijau, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangerang Selatan, pada Jumat lalu (21/7).

Aksi itu dilakukan lantaran anak mereka tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa baru. Sedangkan para warga merasa jarak rumah mereka telah sesuai dengan standar sistem zonasi PPDB 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya