Berita

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Dari LHKPN, KPK Mulai Penyelidikan ke Pejabat Daerah Penghasil Nikel

RABU, 19 JULI 2023 | 00:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menaikkan ke tahap penyelidikan terhadap kekayaan pejabat penyelenggara negara. Kali ini terhadap pejabat daerah yang terkait dengan Nikel.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya selalu melaporkan hasil pemeriksaan LHKPN kepada pimpinan KPK. Yang terbaru, ada satu pemeriksaan LHKPN yang ditingkatkan ke tahap penindakan, yakni dilakukan penyelidikan.

"Kemarin ada satu masuk lidik nih, tapi belum bisa kasih tau dulu ya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).


Namun demikian, Pahala belum mau membeberkan identitas pejabat daerah tersebut yang sudah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

"Terkait dengan LHKPN-nya ada daerah-daerah yang nikel lah, pasti daerah nikel, cari saja daerah nikel, cari tahu siapa si pak yang sudah dipanggil KPK. Dua kali dipanggil nggak datang, akhirnya ketiga datang, tapi sudah rapat sama pimpinan, sudah diputus lidik (penyelidikan)" jelas Pahala.

Pahala menerangkan, sebanyak satu orang yang sedang diselidik KPK, yakni pejabat daerah di provinsi yang menghasilkan nikel. Akan tetapi, Pahala kembali tidak mengungkapkan nama provinsi dimaksud.

"Pejabat daerah provinsi yang ada nikelnya. Satu saja dulu, tapi ada penerimaan-penerimaan. Kita ada informasi saja bahwa ini sering-sering main nikel," pungkas Pahala.

Terkait dengan penindakan KPK yang bermula dari pemeriksaan LHKPN, sudah ada dua orang yang diumumkan sebagai tersangka, yakni pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, dan pejabat Bea Cukai Andhi Pramono. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi, bahkan juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya