Berita

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba/Net

Politik

Usut Kasus Suap Dana PEN, KPK Panggil Bupati Muna dan 14 Saksi Lainnya

SENIN, 17 JULI 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba dan 14 orang lainnya dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Senin (17/7), pihaknya memanggil 15 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (17/7).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu La Ode Muhammad Rusman Emba selaku Bupati Muna, La Dari selaku Direktur Utama PT Ajizam, La Tele alias Iwan selaku swasta, Wa Ode Silviyana Arifin selaku Staf pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah periode 2019-2022.

Selanjutnya, Indrawan alias Ateng selaku wiraswasta, La Ridaka selaku swasta, La Mahi selaku Kepala Bappeda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Muhammad Aswan Kuasa selaku Sekretaris Dinas PUPR merangkap Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Muna sejak 2022-sekarang, Dahlan selaku Kepala Dinas Komunikasi Pemkab Muna tahun 2021, Rehabeam Lumban Gaol selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Muna.

Kemudian, La Ode Abdul Salam selaku Kabid Anggaran BKAD Pemkab Muna sejak 2017-sekarang, La Ode Hidayat selaku ASN Fungsional Perencana Ahli Madia Bappeda Pemkab Muna, Eddy selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Muna sejak 2019-Desember 2021 atau Sekda Muna sejak Januari 2022-sekarang.

Lalu, Ochtavian Runia Pelealu selaku ajudan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri sejak Agustus 2020-Maret 2022, dan Yuniar Dyah Prananingeum selaku Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kemendagri atau Kasubdit Pendapatan Daerah sejak 23 November 2022.

Pada Rabu (12/7), KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan dugaan suap pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021-2022.

Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dari terpidana Mochamad Ardian Noervianto selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba; mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Muna, Laode Muhammad Syukur Akbar; mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto; dan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto.

Untuk tersangka Rusman dan Gomberto selaku pemberi suap, KPK sudah mencegah keduanya agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, hingga Januari 2024.

Sementara itu, untuk tersangka Syukur Akbar dan Ardian Noervianto saat ini masih menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mengingat, keduanya juga telah diproses hukum oleh KPK dalam kasus suap pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya