Berita

Persiapan pengamanan laga PSIS Vs Persebaya/RMOLJateng

Presisi

Sesuai Regulasi, Polrestabes Semarang Imbau Suporter Persebaya Tak Datang ke Stadion Jatidiri

SABTU, 15 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polrestabes Semarang mengimbau kepada suporter Persebaya untuk tidak datang pada pertandingan melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/7).

Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Joko Wicaksono menyampaikan hal tersebut dilakukan berdasarkan regulasi PT LIB bahwa Liga 1 musim kompetisi 2023/2024 hanya boleh dihadiri oleh suporter dari klub tuan rumah, itu berarti suporter dari tim tamu dilarang datang ke stadion.

"Sesuai regulasi kompetisi Liga 1 bab 10 tentang Tiketing Pasal 51 angka 6 disebutkan dalam pertandingan kompetisi Liga 1 hanya boleh dihadiri oleh suporter tim tuan rumah dan tidak boleh dihadiri suporter tim tamu," ungkap Joko dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (14/7).


Adanya hal tersebut, dia mengimbau kepada seluruh suporter Persebaya dimanapun berada agar tidak hadir langsung ke Stadion Jatidiri Semarang untuk menyaksikan laga melawan Laskar Mahesa Jenar.

"Kami imbau kepada seluruh rekan-rekan suporter Persebaya dimanapun berada untuk tidak hadir di Semarang. Kami mohon kerjasamanya untuk mematuhi peraturan tersebut dan bisa menonton siaran langsung pertandingan dari televisi di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menambahkan kepada seluruh suporter PSIS untuk ikut menjaga kondusifitas saat pertandingan berjalan.

"Untuk suporter PSIS, baik di dalam maupun di luar stadion, kami juga mohon kerjasamanya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas baik menjelang maupun saat pertandingan berlangsung," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya