Berita

Persiapan pengamanan laga PSIS Vs Persebaya/RMOLJateng

Presisi

Sesuai Regulasi, Polrestabes Semarang Imbau Suporter Persebaya Tak Datang ke Stadion Jatidiri

SABTU, 15 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polrestabes Semarang mengimbau kepada suporter Persebaya untuk tidak datang pada pertandingan melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/7).

Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Joko Wicaksono menyampaikan hal tersebut dilakukan berdasarkan regulasi PT LIB bahwa Liga 1 musim kompetisi 2023/2024 hanya boleh dihadiri oleh suporter dari klub tuan rumah, itu berarti suporter dari tim tamu dilarang datang ke stadion.

"Sesuai regulasi kompetisi Liga 1 bab 10 tentang Tiketing Pasal 51 angka 6 disebutkan dalam pertandingan kompetisi Liga 1 hanya boleh dihadiri oleh suporter tim tuan rumah dan tidak boleh dihadiri suporter tim tamu," ungkap Joko dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (14/7).


Adanya hal tersebut, dia mengimbau kepada seluruh suporter Persebaya dimanapun berada agar tidak hadir langsung ke Stadion Jatidiri Semarang untuk menyaksikan laga melawan Laskar Mahesa Jenar.

"Kami imbau kepada seluruh rekan-rekan suporter Persebaya dimanapun berada untuk tidak hadir di Semarang. Kami mohon kerjasamanya untuk mematuhi peraturan tersebut dan bisa menonton siaran langsung pertandingan dari televisi di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menambahkan kepada seluruh suporter PSIS untuk ikut menjaga kondusifitas saat pertandingan berjalan.

"Untuk suporter PSIS, baik di dalam maupun di luar stadion, kami juga mohon kerjasamanya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas baik menjelang maupun saat pertandingan berlangsung," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya