Berita

Persiapan pengamanan laga PSIS Vs Persebaya/RMOLJateng

Presisi

Sesuai Regulasi, Polrestabes Semarang Imbau Suporter Persebaya Tak Datang ke Stadion Jatidiri

SABTU, 15 JULI 2023 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polrestabes Semarang mengimbau kepada suporter Persebaya untuk tidak datang pada pertandingan melawan PSIS di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/7).

Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Joko Wicaksono menyampaikan hal tersebut dilakukan berdasarkan regulasi PT LIB bahwa Liga 1 musim kompetisi 2023/2024 hanya boleh dihadiri oleh suporter dari klub tuan rumah, itu berarti suporter dari tim tamu dilarang datang ke stadion.

"Sesuai regulasi kompetisi Liga 1 bab 10 tentang Tiketing Pasal 51 angka 6 disebutkan dalam pertandingan kompetisi Liga 1 hanya boleh dihadiri oleh suporter tim tuan rumah dan tidak boleh dihadiri suporter tim tamu," ungkap Joko dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (14/7).


Adanya hal tersebut, dia mengimbau kepada seluruh suporter Persebaya dimanapun berada agar tidak hadir langsung ke Stadion Jatidiri Semarang untuk menyaksikan laga melawan Laskar Mahesa Jenar.

"Kami imbau kepada seluruh rekan-rekan suporter Persebaya dimanapun berada untuk tidak hadir di Semarang. Kami mohon kerjasamanya untuk mematuhi peraturan tersebut dan bisa menonton siaran langsung pertandingan dari televisi di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, dia juga menambahkan kepada seluruh suporter PSIS untuk ikut menjaga kondusifitas saat pertandingan berjalan.

"Untuk suporter PSIS, baik di dalam maupun di luar stadion, kami juga mohon kerjasamanya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas baik menjelang maupun saat pertandingan berlangsung," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya