Berita

Andhi Pramono/RMOL

Hukum

Andhi Pramono Sembunyikan Dokumen Transaksi Keuangan di Rumah Mertua

KAMIS, 13 JULI 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), ternyata menyembunyikan dokumen transaksi keuangan di kediaman mertua, di Batam.

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah selesai menggeledah kediaman mertua Andhi, di wilayah Batam, Rabu (12/7).

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP di tempat itu," kata Ali, kepada wartawan, Kamis (13/7).


Seperti diketahui, Andhi Pramono resmi ditahan KPK pada Jumat (7/7), di Rutan KPK. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp28 miliar.

Pada rentang waktu 2012-2022, Andhi dalam jabatannya selaku PPNS sekaligus pejabat eselon III di Ditjen Bea dan Cukai, diduga memanfaatkan posisi dan jabatan untuk bertindak sebagai broker atau perantara.

Andhi juga memberi rekomendasi bagi pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, sehingga dipermudah dalam aktivitas bisnisnya.

Sebagai broker, Andhi diduga menghubungkan antar importir untuk mencari barang logistik yang dikirim dari wilayah Singapura dan Malaysia, diantaranya menuju ke Vietnam, Thailand, Filipina, Kamboja.

Hasilnya digunakan untuk membeli berlian seharga Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan, senilai Rp20 miliar.

Dalam perkembangannya, KPK sudah menyita aset-aset milik Andhi yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, senilai Rp50 miliar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya