Berita

Panca Laksana saat melaporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri/RMOL

Presisi

Bareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Cipta Panca Laksana

RABU, 12 JULI 2023 | 17:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menerima dan sedang memproses Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana terhadap seseorang bernama Irvan Gani.

"Hari Senin tanggal 10 Juli 2023 baru diterima laporannya. Masih dalam proses laporan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/7).

Panca sendiri melaporkan Irvan Gani dengan LP bernomor STTL/260/VII/2023/BARESKRIM yang ditandatangani oleh Perwira Siaga 1 AKP Abdul Arif pada Senin kemarin (10/7).


Panca melaporkan sosok aktivis yang juga penggagas donasi Rp1,7 miliar untuk korban tragedi KM50 itu karena dianggap melakukan doxing atau menyebarluaskan informasi pribadi di media sosial terkait nomor rekening dan menuduhnya terlibat dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

"Saya enggak terlibat apa-apa dalam masalah BTS Kominfo, tapi dia (Irvan Gani) berusaha framing kalau saya terlibat. Beberapa hari berturut-turut dia men-doxing foto-foto saya, dipajang dan dikaitkan dalam keterlibatan mencuci uang. Terakhir saya lihat dia sengaja mem-posting nomor rekening saya," kata Panca di Gedung Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Irvan Gani disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya