Berita

Pengusaha M. Suryo hindari wartawan usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Selesai Diperiksa KPK Soal Suap DJKA, Pengusaha Suryo Hindari Wartawan

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha bernama Suryo yang namanya sempat disebut membocorkan dokumen KPK telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa (11/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap Muhammad Suryo telah keluar dari Gedung ACLC CI KPK atau gedung KPK lama pada pukul 17.36 WIB. Dia telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Padahal, Suryo dijadwalkan diperiksa di Polrestabes Semarang. Akan tetapi, Suryo datang ke KPK dan diperiksa di Gedung KPK lama.


Namun demikian, Suryo menghindari wartawan dengan cara berjalan cepat dan berlari ke gedung sebelahnya, yakni Gedung Kantor Jasa Raharja. Ternyata Suryo memarkirkan kendaraan mobilnya di parkiran kantor Jasa Raharja.

Nama Suryo selaku pengusaha yang sempat menyerahkan dokumen KPK kepada Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, juga disebut menerima uang suap proyek di DJKA.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Dalam surat dakwaan, Suryo menerima uang suap mencapai Rp 9,5 miliar. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan untuk terdakwa Dion yang sudah dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (3/7).

Terdakwa Dion didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Paket pekerjaan yang dimaksud, yakni pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) tahun 2022, pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) 2023.

Terdakwa Dion memberikan sleeping fee kepada Suryo sebesar Rp9,5 miliar yang selanjutnya terdakwa Dion merealisasikan sleeping fee tersebut kepada Suryo, namun bukan melalui rekening Yudhi, melainkan melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya