Berita

Pengusaha M. Suryo hindari wartawan usai jalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Selesai Diperiksa KPK Soal Suap DJKA, Pengusaha Suryo Hindari Wartawan

SELASA, 11 JULI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha bernama Suryo yang namanya sempat disebut membocorkan dokumen KPK telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Selasa (11/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, seorang pengusaha yang memiliki nama lengkap Muhammad Suryo telah keluar dari Gedung ACLC CI KPK atau gedung KPK lama pada pukul 17.36 WIB. Dia telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Padahal, Suryo dijadwalkan diperiksa di Polrestabes Semarang. Akan tetapi, Suryo datang ke KPK dan diperiksa di Gedung KPK lama.


Namun demikian, Suryo menghindari wartawan dengan cara berjalan cepat dan berlari ke gedung sebelahnya, yakni Gedung Kantor Jasa Raharja. Ternyata Suryo memarkirkan kendaraan mobilnya di parkiran kantor Jasa Raharja.

Nama Suryo selaku pengusaha yang sempat menyerahkan dokumen KPK kepada Kabiro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite, juga disebut menerima uang suap proyek di DJKA.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Dion Renata Sugiarto selaku pengusaha di bidang jasa konstruksi dan menjabat sebagai Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) dan punya perusahaan lain, yakni PT Prawiramas Puri Prima dan PT Rinenggo Ria Raya.

Dalam surat dakwaan, Suryo menerima uang suap mencapai Rp 9,5 miliar. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan untuk terdakwa Dion yang sudah dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (3/7).

Terdakwa Dion didakwa telah memberikan uang sebesar Rp18,95 miliar kepada Suryo, Bernard Hasibuan, dan Putu Sumarjaya agar Bernard Hasibuan dan Putu mengatur pelelangan supaya terdakwa mendapatkan paket pekerjaan.

Paket pekerjaan yang dimaksud, yakni pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) tahun 2022, pembangunan jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) 2023.

Terdakwa Dion memberikan sleeping fee kepada Suryo sebesar Rp9,5 miliar yang selanjutnya terdakwa Dion merealisasikan sleeping fee tersebut kepada Suryo, namun bukan melalui rekening Yudhi, melainkan melalui rekening BCA atas nama Anis Syarifah nomor 8610024298 melakukan beberapa kali setoran tunai.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya