Berita

Cipta Panca Laksana (kanan) laporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Irvan Gani Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Langgar UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

SENIN, 10 JULI 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana resmi melaporkan Irvan Gani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/7).

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor register STTL/260/VII/2023/BARESKRIM yang ditandatangani oleh Perwira Siaga 1 dengan penerima laporan AKP Abdul Arif.

Panca melaporkan sosok aktivis yang juga penggagas donasi Rp1,7 miliar untuk korban tragedi KM50 itu karena dianggap melakukan doxing atau menyebarluaskan informasi pribadi di media sosial terkait nomor rekening dan menuduhnya terlibat dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


"Saya enggak terlibat apa-apa dalam masalah BTS Kominfo, tapi dia (Irvan Gani) berusaha framing kalau saya terlibat. Beberapa hari berturut-turut dia men-doxing foto-foto saya, dipajang dan dikaitkan dalam keterlibatan mencuci uang. Terakhir saya lihat dia sengaja mem-posting nomor rekening saya," kata Panca di Gedung Bareskrim Polri.

Panca mengaku nama baiknya telah tercemar. Ia pun melaporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri dengan menyertakan bukti tangkapan layar unggahan Irvan Gani di media sosial Twitter.

Dalam laporannya, Irvan Gani disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya