Berita

Cipta Panca Laksana (kanan) laporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Irvan Gani Resmi Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Langgar UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

SENIN, 10 JULI 2023 | 15:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana resmi melaporkan Irvan Gani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (10/7).

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor register STTL/260/VII/2023/BARESKRIM yang ditandatangani oleh Perwira Siaga 1 dengan penerima laporan AKP Abdul Arif.

Panca melaporkan sosok aktivis yang juga penggagas donasi Rp1,7 miliar untuk korban tragedi KM50 itu karena dianggap melakukan doxing atau menyebarluaskan informasi pribadi di media sosial terkait nomor rekening dan menuduhnya terlibat dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.


"Saya enggak terlibat apa-apa dalam masalah BTS Kominfo, tapi dia (Irvan Gani) berusaha framing kalau saya terlibat. Beberapa hari berturut-turut dia men-doxing foto-foto saya, dipajang dan dikaitkan dalam keterlibatan mencuci uang. Terakhir saya lihat dia sengaja mem-posting nomor rekening saya," kata Panca di Gedung Bareskrim Polri.

Panca mengaku nama baiknya telah tercemar. Ia pun melaporkan Irvan Gani ke Bareskrim Polri dengan menyertakan bukti tangkapan layar unggahan Irvan Gani di media sosial Twitter.

Dalam laporannya, Irvan Gani disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310, Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya