Berita

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman saat menerima berkas dokumen perbaikan Bacaleg/RMOLJabar

Politik

Batas Perbaikan Dokumen Berakhir Hari Ini, KPU Kuningan: Jika Belum Lengkap Status Bacaleg Akan TMS

MINGGU, 09 JULI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu Legislatif 2024 dari partai politik.

Sesuai jadwal, pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Namun partai politik baru terlihat datang ke kantor KPU untuk melakukan pengajuan perbaikan mulai Sabtu (8/7).

Adapun parpol pertama yang melakukan registrasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg di Kantor KPU Kuningan adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Tim Liaison Officer (LO) dari PKB Kuningan yang dipimpin Sekretaris DPC PKB Kuningan, Roby Herdiansyah, datang ke kantor KPU pada pukul 11.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Maman Sulaeman, disaksikan oleh Komisioner KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.

Usai menerima berkas perbaikan dari PKB, Maman menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan perbaikan tersebut dengan mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kuningan ini mulai Senin besok (10/7).

"Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2023," terang Maman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Usai verifikasi tersebut, akan dilakukan tahapan pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian akan dilakukan Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara pada 12-18 Agustus 2023.

"Pengumuman daftar calon sementara akan dilaksanakan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023," sebutnya.

Pihaknya mengingatkan parpol yang saat ini masih mempersiapkan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg untuk benar-benar teliti dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Karena, Maman menegaskan, batas waktu untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg ini adalah pada hari ini, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.

"Jika berkas dokumen persyaratan administrasi bacaleg dari parpol ini masih ada yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka otomatis lewat batas waktu tersebut sudah dipastikan statusnya Tidak Memenuhi Syarat," tegasnya.

Terpisah, pihak LO PKB Kabupaten Kuningan, Hendra mengaku, untuk berkas perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg yang diajukannya, semuanya sudah bisa diverifikasi memenuhi syarat.

"Tidak ada perubahan signifikan dari daftar bacaleg dan dokumen lainnya. Kita hanya melengkapi yang kemarin belum lengkap saja," ujarnya.

Menurut informasi, setelah PKB, 17 parpol peserta pemilu lainnya yang sudah melakukan registrasi pengajuan daftar nama Bacaleg DPRD Kuningan, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg pada Minggu (9/7).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya