Berita

Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman saat menerima berkas dokumen perbaikan Bacaleg/RMOLJabar

Politik

Batas Perbaikan Dokumen Berakhir Hari Ini, KPU Kuningan: Jika Belum Lengkap Status Bacaleg Akan TMS

MINGGU, 09 JULI 2023 | 06:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu Legislatif 2024 dari partai politik.

Sesuai jadwal, pengajuan perbaikan ini sudah dibuka sejak 26 Juni hingga 9 Juli. Namun partai politik baru terlihat datang ke kantor KPU untuk melakukan pengajuan perbaikan mulai Sabtu (8/7).

Adapun parpol pertama yang melakukan registrasi pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bacaleg di Kantor KPU Kuningan adalah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Tim Liaison Officer (LO) dari PKB Kuningan yang dipimpin Sekretaris DPC PKB Kuningan, Roby Herdiansyah, datang ke kantor KPU pada pukul 11.00 WIB. Mereka langsung diterima oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kuningan, Maman Sulaeman, disaksikan oleh Komisioner KPU lainnya dan Ketua Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan.

Usai menerima berkas perbaikan dari PKB, Maman menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti pengajuan perbaikan tersebut dengan mulai melakukan verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kuningan ini mulai Senin besok (10/7).

"Verifikasi berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg ini akan berlangsung hingga 6 Agustus 2023," terang Maman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Usai verifikasi tersebut, akan dilakukan tahapan pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara pada 6-11 Agustus 2023. Kemudian akan dilakukan Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara pada 12-18 Agustus 2023.

"Pengumuman daftar calon sementara akan dilaksanakan pada 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023. Dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS akan dilakukan pada 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023," sebutnya.

Pihaknya mengingatkan parpol yang saat ini masih mempersiapkan untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg untuk benar-benar teliti dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

Karena, Maman menegaskan, batas waktu untuk pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg ini adalah pada hari ini, Minggu (9/7) pukul 23.59 WIB.

"Jika berkas dokumen persyaratan administrasi bacaleg dari parpol ini masih ada yang belum lengkap atau belum memenuhi syarat, maka otomatis lewat batas waktu tersebut sudah dipastikan statusnya Tidak Memenuhi Syarat," tegasnya.

Terpisah, pihak LO PKB Kabupaten Kuningan, Hendra mengaku, untuk berkas perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg yang diajukannya, semuanya sudah bisa diverifikasi memenuhi syarat.

"Tidak ada perubahan signifikan dari daftar bacaleg dan dokumen lainnya. Kita hanya melengkapi yang kemarin belum lengkap saja," ujarnya.

Menurut informasi, setelah PKB, 17 parpol peserta pemilu lainnya yang sudah melakukan registrasi pengajuan daftar nama Bacaleg DPRD Kuningan, akan melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg pada Minggu (9/7).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya