Berita

Shalat berjamaah di Masjid Nabawi, Madinah/RMOLJakarta

Nusantara

Pangkas Biaya Haji, Sejak 2018 Tak Ada Arbain di Madinah bagi Jemaah Malaysia

SABTU, 08 JULI 2023 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu kegiatan jemaah haji selama di Madinah adalah Arbain. Yaitu, shalat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Amalan ini awalnya banyak dijalani jemaah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Untuk menjalaninya, jemaah harus tinggal di Madinah antara delapan sampai sembilan hari.

Namun, sejak 2018, Malaysia sudah tidak menerapkan lagi Arbain bagi jemaah haji mereka. Tentu ada alasan khusus kenapa Malaysia tak lagi memfasilitasi jemaah mereka melaksanakan Arbain saat di Tanah Suci.


“Sejak 2018, kita tidak ada Arbain. Ini bagian upaya mengurangi cost di Madinah,” jelas Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia, Dato Sri Syed Saleh, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta dari laman Kemenag, Sabtu (8/7).

Hal ini disampaikan Syed Saleh saat berkunjung ke kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Syisyah.

Menurut Syed Saleh, kuota haji Malaysia berjumlah 31.600. Tahun ini, pihaknya mendapat tambahan kuota untuk 1.000 jemaah. Seperti Indonesia, pemberangkatan jemaah haji Malaysia terbagi dalam dua gelombang.

“Jemaah hanya tinggal enam hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang komplain,” kata Syed Saleh.

Menurut Syed Saleh, masa tinggal jemaah haji Malaysia di Arab Saudi cukup panjang. Mulai dari 42, 45, dan 47 hari. Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar berada di Makkah.

“Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” terang Syed Saleh.

Apakah ada kemungkinan Indonesia mengikuti Malaysia dengan tidak menerapkan Arbain? Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief mengatakan, saat ini Kemenag masih memberlakukan Arbain, termasuk bagi jemaah haji gelombang kedua yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.

Namun demikian, lanjut Hilman, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jemaah haji.

Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji). Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi.

Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya