Berita

Mantan Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza/Net

Politik

Jangkarkan pada Nikel, Cara Rupiah Cepat Sejajar dengan Dolar AS

SABTU, 08 JULI 2023 | 00:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keinginan untuk mewujudkan stabilitas mata uang Rupiah, bukanlah satu keinginan yang sulit terjadi. Kuncinya, adalah keberanian untuk menjangkarkan atau mengikat nilai tukar mata uang terhadap satu komoditas.

Begitu garis besar konsep yang dipaparkan mantan Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza dalam tayangan video "Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah: Pemerintah Mau 1 USD=Rp1? Saya Siap Antarkan!", yang diunggah di kanal Youtube Yusron Senpai, Jumat (7/7).

Dalam paparannya itu, Yusron mengulas bagaimana konsep penjangkaran mata uang. Salah satu yang membuat dunia goyang, adalah ketika Amerika Serikat memutuskan melepas keterikatan pada emas untuk mengukur nilai Dolar AS.


Saat itu, ada peristiwa Nixon Shock, yakni kebijakan Presiden Amerika Serikat Richard Nixon tahun 1971 untuk melepaskan penjangkaran atau keterikatan mata uang dolar AS terhadap emas.

Sekalipun melepaskan keterikatan dengan emas, dipaparkan Yusron, secara diam-diam Nixon melakukan penjangkaran dolar AS terhadap minyak bumi bersama Arab Saudi. Tepatnya, siapapun yang akan membeli emas hanya bisa bertransaksi dengan dolar AS.

"Saya memegang kunci, untuk stabilnya nilai tukar sebuah mata uang jelas diperlukan jangkar," kata Yusron Ihza.

Dalam konteks saat ini, Yusron melihat peluang penjangkaran Rupiah bisa dilakukan pada komoditas nikel. Tentunya, setelah ada hitung-hitungan dari ahli soal besaran nikel itu sendiri.

"Saat ini relevan kita melakukan penjangkaran Rupiah dengan nikel. Bagaimana caranya, itu kita perlu mengundang juru taksir yang dipercaya dunia untuk menaksir berapa besaran nikel kita," katanya.

Yusron pun memberikan satu formulasi bagaimana penjangkaran itu bisa dijalankan. Yakni, melalui persamaan matematika, apabila a=b dan b=c maka a=c.

"Kita ambil saja satu kilogram. Apabila 1 Dolar AS=1 kg nikel dan kemudian kita tetapkan satu kilogram nikel itu sama dengan satu Rupiah. Maka secara otomatis satu Dolar AS akan sama dengan satu rupiah," jelasnya.

Yusron memberikan catatan, persamaan tersebut akan lebih efektif dijalankan jika Pemerintah Indonesia tidak menghambur-hamburkan cadangan nikel untuk diekspor.

Mengatur ekspor, lanjutnya, perlu dilakukan pemerintah sekalipun saat ini Indonesia termasuk dalam penyuplai utama kebutuhan nikel global.

"Indonesia itu sejauh yang telah diketahui adalah negara pemilik deposit nikel terbesar di dunia yang menurut angka saat ini, berkisar antara 24 sampai 27 persen," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya