Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Benarkan Indikator Politik dan Poltracking Diduga Terima Rp300 Juta dari Ben Brahim

RABU, 05 JULI 2023 | 02:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya dugaan aliran uang korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ben Brahim S Bahat (BBSB) yang mengalir ke lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia masing-masing sebesar Rp300 juta.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, aliran uang korupsi yang mengalir kepada dua lembaga survei tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami akan konfirmasi kembali kepada beberapa pihak ya, apakah kemudian dugaan aliran uang dari tersangka ini dalam rangka untuk menaikkan elektabilitasnya dia ketika mencalonkan sebagai gubernur, termasuk mencalonkan sebagai anggota DPR, apakah ada kaitan dan lain-lainnya, tentu nanti kami akan dalami," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7).

Dari informasi dan data tersebut kata Ali, pihaknya lantas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petinggi Poltracking dan Indikator.

"Maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah dari tersangka Bupati. Artinya memang, untuk kepentingan pribadi kan, jadi bukan berkaitan dengan tugas-tugas kedinasan dari Bupati itu sendiri," kata Ali.

Selain itu, Ali membenarkan bahwa total uang yang diterima kedua lembaga tersebut mencapai Rp600 juta atau masing-masing sebesar Rp300 juta.

"Iya ratusan juta informasi yang kami peroleh. Ya lebih dari Rp300 jutaan ya. Tapi nanti kami akan konfirmasi kembali," pungkas Ali.

Sebelumnya, pada Senin (3/7), KPK telah memeriksa Manager Keuangan PT Poltracking Indonesia, Anggraini Setio Ayuningtyas. Dia didalami terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka Ben Brahim dalam rangka maju Pilgub Kalteng.

Sepekan sebelumnya, petinggi Poltracking Indonesia lainnya juga sudah diperiksa, yakni Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia, Erma Yusriani. Selain dia, tim penyidik juga sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat.

Keduanya didalami soal aliran uang korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif untuk Ary Egahni.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, masing-masing lembaga survei tersebut menerima uang sekitar Rp300 juta sebagai pembayaran untuk polling survei.

Sumber tersebut mengatakan, uang Rp600 juta untuk kedua lembaga survei itu berasal dari para Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Kapuas dengan cara patungan dari pos anggaran masing-masing SKPD atas perintah dari Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni yang juga tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini.

Uang itu diduga diberikan dengan tujuan agar elektabilitas Ben Brahim dan istrinya menjadi baik agar dipilih oleh masyarakat dalam penyelenggaraan Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, maupun Pileg DPR RI.

Ben Brahim diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas, dan dari pihak swasta selama menjadi Bupati Kapuas selama dua periode.

Sedangkan Ary Egahni diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Brahim dari Ary berasal dari berbagai pos anggaran resmi di SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima digunakan oleh Ben Brahim untuk biaya operasional saat mengikuti Pilbup Kapuas, Pilgub Kalteng, termasuk keikutsertaan Ary dalam Pileg DPR RI tahun 2019 dari Partai Nasdem.

Dari beberapa sumber penerimaan uang itu, jumlah uang yang diterima Ben Brahim dan Ary sekitar Rp8,7 miliar. Uang itu juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni lembaga survei Poltracking Indonesia dan Indikator Politik Indonesia.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya