Berita

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana/Net

Politik

Gizi Buruk Tinggi, Pemerintah Didesak Perhatikan Madura Secara Khusus

SABTU, 01 JULI 2023 | 05:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Angka gizi buruk di Madura sangat tinggi dan perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat. Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana saat kunjungan ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur baru-baru ini.

Menurut Putu, pemerintah pusat harus segera turun tangan mengentaskan kemiskinan dan gizi buruk di Madura. Ia lantas menyinggung alokasi dana penanganan stunting dari Dinas Kesehatan Bangkalan yang hanya sebesar Rp 245 juta.

Menurutnya, angka tersebut terlalu kecil dan sangat minim.


"Total anak stunting di 20 desa ditetapkan lokus tersebut mencapai 656 anak, sementara jumlah keluarga yang berisiko stunting 10.940. Ini sangat kecil sekali," jelas Putu, Jumat (30/6).

Putu memandang, peran parlemen dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus disinergikan secara maksimal bersama pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan harus solid memajukan potensi ekonomi, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan gizi buruk.

Bukan hanya itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah juga harus melindungi buruh migran dan menjaga budaya lokal di daerah serta mempromosikan potensi wisatanya.

Bagi Politisi Demokrat itu, perlu perhatian pemerintah agar seluruh potensi Madura berdampak positif dalam peningkatan ekonomi masyarakat Madura.

"Kami harap ada kebijakan pemerintah yang mengafirmasi agar seluruh potensi yang hulunya dari Madura itu hilirnya juga diproses di Madura,” jelas dia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya