Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia akan Kembali Beraksi 10 Hari Lagi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah membakar, membanting dan menaruh daging babi di atas Al Quran di halaman masjid Stockholm, pelaku asal Irak bernama Salwan Momika mengaku tidak akan berhenti dan berencana menggelar aksi serupa.

Berbicara kepada surat kabar Expressen pada Kamis (29/6), pria berusia 37 tahun itu mengakui bahwa tindakannya di Hari Raya Iduladha itu telah memancing reaksi kemarahan dari umat Muslim di seluruh dunia.

Bahkan Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan berkaitan dengan aksi Islamophobianya tersebut.


Kendati demikian, Momika tidak menyerah dan berencana melanjutkan aksi pembakaran Al Quran dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” kata Momika, seperti dimuat Alarabiya.

Meski tengah diselidiki kepolisian atas kejahatan rasial, Momik justru membantah bahwa tindakannya telah menghasut kelompok manapun.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah, ” ujarnya.

Polisi setempat mengizinkan aksi Momika, setelah Pengadilan Banding Swedia menolak keputusan Polisi yang melarang aksi pembakaran Al Quran karena alasan keamanan.

Kepolisian khawatir aksi serupa akan menimbulkan protes besar-besaran lagi, merujuk pada pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki Januari lalu.

Pengadilan Swedia memutuskan untuk tidak menyetujui keputusan polisi tersebut karena masalah keamanan yang dikahwatirkan sangat tidak cukup untuk melarang kebebasan berpendapat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya