Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia akan Kembali Beraksi 10 Hari Lagi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah membakar, membanting dan menaruh daging babi di atas Al Quran di halaman masjid Stockholm, pelaku asal Irak bernama Salwan Momika mengaku tidak akan berhenti dan berencana menggelar aksi serupa.

Berbicara kepada surat kabar Expressen pada Kamis (29/6), pria berusia 37 tahun itu mengakui bahwa tindakannya di Hari Raya Iduladha itu telah memancing reaksi kemarahan dari umat Muslim di seluruh dunia.

Bahkan Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan berkaitan dengan aksi Islamophobianya tersebut.


Kendati demikian, Momika tidak menyerah dan berencana melanjutkan aksi pembakaran Al Quran dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” kata Momika, seperti dimuat Alarabiya.

Meski tengah diselidiki kepolisian atas kejahatan rasial, Momik justru membantah bahwa tindakannya telah menghasut kelompok manapun.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah, ” ujarnya.

Polisi setempat mengizinkan aksi Momika, setelah Pengadilan Banding Swedia menolak keputusan Polisi yang melarang aksi pembakaran Al Quran karena alasan keamanan.

Kepolisian khawatir aksi serupa akan menimbulkan protes besar-besaran lagi, merujuk pada pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki Januari lalu.

Pengadilan Swedia memutuskan untuk tidak menyetujui keputusan polisi tersebut karena masalah keamanan yang dikahwatirkan sangat tidak cukup untuk melarang kebebasan berpendapat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya