Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia akan Kembali Beraksi 10 Hari Lagi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah membakar, membanting dan menaruh daging babi di atas Al Quran di halaman masjid Stockholm, pelaku asal Irak bernama Salwan Momika mengaku tidak akan berhenti dan berencana menggelar aksi serupa.

Berbicara kepada surat kabar Expressen pada Kamis (29/6), pria berusia 37 tahun itu mengakui bahwa tindakannya di Hari Raya Iduladha itu telah memancing reaksi kemarahan dari umat Muslim di seluruh dunia.

Bahkan Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan berkaitan dengan aksi Islamophobianya tersebut.

Kendati demikian, Momika tidak menyerah dan berencana melanjutkan aksi pembakaran Al Quran dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” kata Momika, seperti dimuat Alarabiya.

Meski tengah diselidiki kepolisian atas kejahatan rasial, Momik justru membantah bahwa tindakannya telah menghasut kelompok manapun.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah, ” ujarnya.

Polisi setempat mengizinkan aksi Momika, setelah Pengadilan Banding Swedia menolak keputusan Polisi yang melarang aksi pembakaran Al Quran karena alasan keamanan.

Kepolisian khawatir aksi serupa akan menimbulkan protes besar-besaran lagi, merujuk pada pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki Januari lalu.

Pengadilan Swedia memutuskan untuk tidak menyetujui keputusan polisi tersebut karena masalah keamanan yang dikahwatirkan sangat tidak cukup untuk melarang kebebasan berpendapat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya