Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia akan Kembali Beraksi 10 Hari Lagi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah membakar, membanting dan menaruh daging babi di atas Al Quran di halaman masjid Stockholm, pelaku asal Irak bernama Salwan Momika mengaku tidak akan berhenti dan berencana menggelar aksi serupa.

Berbicara kepada surat kabar Expressen pada Kamis (29/6), pria berusia 37 tahun itu mengakui bahwa tindakannya di Hari Raya Iduladha itu telah memancing reaksi kemarahan dari umat Muslim di seluruh dunia.

Bahkan Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan berkaitan dengan aksi Islamophobianya tersebut.


Kendati demikian, Momika tidak menyerah dan berencana melanjutkan aksi pembakaran Al Quran dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” kata Momika, seperti dimuat Alarabiya.

Meski tengah diselidiki kepolisian atas kejahatan rasial, Momik justru membantah bahwa tindakannya telah menghasut kelompok manapun.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah, ” ujarnya.

Polisi setempat mengizinkan aksi Momika, setelah Pengadilan Banding Swedia menolak keputusan Polisi yang melarang aksi pembakaran Al Quran karena alasan keamanan.

Kepolisian khawatir aksi serupa akan menimbulkan protes besar-besaran lagi, merujuk pada pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki Januari lalu.

Pengadilan Swedia memutuskan untuk tidak menyetujui keputusan polisi tersebut karena masalah keamanan yang dikahwatirkan sangat tidak cukup untuk melarang kebebasan berpendapat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya