Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pelaku Pembakaran Al Quran Swedia akan Kembali Beraksi 10 Hari Lagi

JUMAT, 30 JUNI 2023 | 11:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah membakar, membanting dan menaruh daging babi di atas Al Quran di halaman masjid Stockholm, pelaku asal Irak bernama Salwan Momika mengaku tidak akan berhenti dan berencana menggelar aksi serupa.

Berbicara kepada surat kabar Expressen pada Kamis (29/6), pria berusia 37 tahun itu mengakui bahwa tindakannya di Hari Raya Iduladha itu telah memancing reaksi kemarahan dari umat Muslim di seluruh dunia.

Bahkan Momika mengatakan telah menerima ribuan ancaman pembunuhan berkaitan dengan aksi Islamophobianya tersebut.


Kendati demikian, Momika tidak menyerah dan berencana melanjutkan aksi pembakaran Al Quran dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam 10 hari saya akan membakar bendera Irak dan Alquran di depan kedutaan Irak di Stockholm,” kata Momika, seperti dimuat Alarabiya.

Meski tengah diselidiki kepolisian atas kejahatan rasial, Momik justru membantah bahwa tindakannya telah menghasut kelompok manapun.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Mereka bisa benar dan mereka bisa salah, ” ujarnya.

Polisi setempat mengizinkan aksi Momika, setelah Pengadilan Banding Swedia menolak keputusan Polisi yang melarang aksi pembakaran Al Quran karena alasan keamanan.

Kepolisian khawatir aksi serupa akan menimbulkan protes besar-besaran lagi, merujuk pada pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki Januari lalu.

Pengadilan Swedia memutuskan untuk tidak menyetujui keputusan polisi tersebut karena masalah keamanan yang dikahwatirkan sangat tidak cukup untuk melarang kebebasan berpendapat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya