Berita

Kambing/Net

Publika

Investasi Kurban

KAMIS, 29 JUNI 2023 | 08:32 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

ADA gula, ada semut. Begitulah hukum investasi. Di mana ada prospek bagus, di situlah modal mengalir. Begitu pun yang terjadi di Peternakan Wedhus Lemu, yang dirintis Lazismu Grobogan.

‘’Selesai Shalat Iduladha saya telepon ya Pak. Mau konsultasi karena ada beberapa orang mau berinvestasi di Peternakan Wedhus Lemu,’’ kata Andi Waluyo, Manager Lazismu Grobogan, Rabu pagi (28/6).

Saya lihat jam di layar handphone. Jadwal shalat masih satu jam lagi. Masih cukup untuk diskusi 30 menit. “Sekarang saja,” jawab saya.


Kata Andi, Peternakan Wedhus Lemu sekarang semakin dikenal. Perkembangannya yang pesat dalam usia dua tahun mendorong beberapa pemilik modal menyatakan niatnya untuk berinvestasi. “Kami belum bisa menjawab: Boleh apa tidaknya. Sementara saya jawab akan kami bahas lebih dulu dengan para pengurus,” lanjut Andi.

Kemungkinan bakal masuknya investor, sebenarnya sudah saya perkirakan sejak awal. Tawaran modal pasti akan datang setelah peternakan bisa membuktikan dirinya sanggup mengembangkan usahanya.

Pertanyaannya, benarkah Peternakan Wedhus Lemu memerlukan investor? Bagaimana pola imbal hasil bagi investor? Apakah masuknya investor akan berdampak positif bagi peternak?

Tujuan Peternakan Wedhus Lemu sejak awal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa yang berstatus dhuafa melalui usaha penggemukan kambing dan domba kurban. Kendala utama yang dihadapi warga desa maupun Lazismu Grobogan selama ini adalah keterbatasan modal: Biaya investasi, biaya pokok dan operasional.

Biaya investasi digunakan untuk mengadakan lahan, kendang dan fasilitas dasarnya. Biaya pokok diperlukan untuk membeli bibit, pakan, obat-obatan, perawatan dan honor tenaga kerja. Biaya operasional untuk memenuhi kebutuhan promosi, pemasaran dan administrasi.

Dengan system ‘’pre-order’’ lunas H-150, masalah modal kerja (biaya pokok dan operasional) sudah teratasi. Biaya bibit, pakan, obat-obatan, perawatan dan honor tenaga kerja sudah ditanggung sohibul kurban 150 hari sebelum Iduladha. Biaya tersebut sudah termasuk keuntungan yang lumayan bagi peternak.

Sedangkan biaya untuk mengadakan kandang dan fasilitasnya diperoleh dari infak para donatur yang digalang Lazismu. ‘’Logikanya, Peternakan Wedhus Lemu tidak membutuhkan investor baru. Satu-satunya investor untuk Peternakan Wedhus Lemu adalah para sohibul kurban, melalui proses bisnis biasa dengan cara membayar lunas kambing atau domba 150 hari sebelum Iduladha,’’ jawab saya.

Konsep Peternakan Wedhus Lemu adalah memutus ‘’jasa perantara’’ menjadi hubungan langsung antara sohibul kurban selaku pembeli dengan peternak sebagai penjual. Keterlibatan Lazismu dalam proses bisnis peternakan ini semata-mata sebagai penjamin agar transaksi antara pembeli dengan penjual berlangsung aman, sekaligus memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik.

Kedudukan Lazismu adalah operator kurban. Bukan broker alias makelar hewan kurban. Harga kambing atau domba yang ditawarkan Lazismu akan diterima penuh para peternak. Tidak ada keuntungan dalam hubungan ini, karena Lazismu merupakan lembaga amil zakat, bukan lembaga bisnis. Kelak, peternak akan berinfak melalui Lazismu untuk membiayai pemotongan ternak kurban dan mendistribusikan dagingnya kepada para penerima yang tersebar di berbagai pelosok hutan.

Maka, masuknya investor dalam Peternakan Wedhus Lemu akan mengubah konsep pemberdayaan. Keuntungan 100 persen yang selama ini dinikmati peternak, akan berkurang karena harus berbagi dengan para investor. ‘’Peternakan Wedhus Lemu, tidak perlu mengundang investor. Satu-satunya investornya adalah para sohibul kurban itu,’’ jelas saya.

Meski demikian, usaha peternakan kambing atau domba bisa saja dikelola bersama investor, kalau tujuannya 100 persen bisnis. Misalnya, peternakan kambing atau domba yang ditujukan untuk menyediakan ternak untuk rumah makan atau perusahaan catering. Namun, operator yang tepat bukan Lazismu melainkan Wakafmu.

Wakafmu adalah brand baru lembaga wakaf yang resminya bernama Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah. Wakafmu dibentuk untuk mengembangkan asset wakaf milik Muhammadiyah yang begitu banyak. Aset lahan saja, Muhammadiyah memiliki lahan seluas 20 juta meter persegi. Sebagian besar berstatus ‘’tidur’’.

Wakafmu bertugas menjalin kerjasama dengan sebanyak mungkin investor untuk membangun bermacam-macam bisnis di atas lahan tersebut. Boleh untuk rumah makan, kos-kosan, ruko, hotel, sekolah, klinik, rumah sakit, makam, peternakan, pertanian, perkebunan, perikanan dan pabrik. Yang penting produktif dan jenis usahanya halal.

Kelak, kalau usahanya sudah berhasil, Wakafmu akan menyalurkan keuntungannya melalui Lazismu untuk diteruskan kepada maukuf alaih yang sesuai dengan asnaf penerima zakat, infak dan sedekah. Begitulah instrumen keuangan syariah zakat, infak, sedekah dan wakaf menggerakkan ekonomi. Yang besar tidak dikecilkan, tetapi diajak membesarkan yang kecil.

Penulis adalah pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya