Berita

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak/RMOLAceh

Politik

Program Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Jangan Hanya Sekadar Seremoni

RABU, 28 JUNI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi diberikan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak, atas kedatangan Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sahabat ke Rumoh Geudong, Pidie, pada Selasa (27/6). Agenda itu dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Aceh itu menilai pemerintah punya etika secara manusiawi. Sebab hal ini baru pertama kali presiden terjun langsung ke lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh. Khususnya di Rumoh Geudong, serta membahas langkah-langkah penyelesaiannya.

Menurut Aburazak, hal terpenting dari pemulihan pelanggaran HAM tersebut adalah keadilan. Sehingga berdampak terhadap kegiatan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.

“Apakah dampak dari kepulangan mereka? Apakah kedatangan mereka akan membawa makna penting bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya yang terjadi di Rumoh Geudong?” kata bekas Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).

Abu Razak menegaskan, butuh tindak lanjut konkret dari kunjungan tersebut. Sehingga korban dan keluarga pelanggaran HAM berat dapat keadilan. Dengan kata lain, jangan hanya sekadar simbolis dan seremoni belaka.

“Apakah apresiasi yang kita tunjukkan ini diikuti oleh pejabat-pejabat lain di bawahnya. Apakah mereka menghormati pemimpin yang sudah datang ke Rumoh Geudong tersebut dengan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Abu Razak.

Keadilan yang dimaksud Aburazak bukan hanya dari sisi nonyudisial, namun juga dalam perspektif hukum. Aburazak menyebutkan, dari sisi nonyudisial, pihak KPA sudah menyurati Presiden Jokowi pada 19 Juni 2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa areal Rumoh Geudong dapat didirikan museum, pembangunan kompleks pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi vokasi atau politeknik. Anggarannya berasal dari dana abadi Rp3 triliun untuk biaya pendidikan putra-putri eks kombatan dan korban konflik beberapa tahun silam.

Permintaan yang diajukan KPA itu, lanjut Aburazak, adalah bagian dari memberi keadilan bagi masyarakat korban konflik dan pelanggaran HAM berat. Di samping itu, keadilan dalam perspektif hukum juga tak kalah pentingnya.

“Jika keadilan ditegakkan maka masyarakat Aceh tentu akan meyakini bahwa telah terjadi perubahan besar pada penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sudah pasti dapat merawat hubungan-hubungan sosial yang lebih baik di masa depan,” demikian Aburazak.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya