Berita

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak/RMOLAceh

Politik

Program Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Jangan Hanya Sekadar Seremoni

RABU, 28 JUNI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi diberikan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak, atas kedatangan Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sahabat ke Rumoh Geudong, Pidie, pada Selasa (27/6). Agenda itu dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Aceh itu menilai pemerintah punya etika secara manusiawi. Sebab hal ini baru pertama kali presiden terjun langsung ke lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh. Khususnya di Rumoh Geudong, serta membahas langkah-langkah penyelesaiannya.

Menurut Aburazak, hal terpenting dari pemulihan pelanggaran HAM tersebut adalah keadilan. Sehingga berdampak terhadap kegiatan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.


“Apakah dampak dari kepulangan mereka? Apakah kedatangan mereka akan membawa makna penting bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya yang terjadi di Rumoh Geudong?” kata bekas Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).

Abu Razak menegaskan, butuh tindak lanjut konkret dari kunjungan tersebut. Sehingga korban dan keluarga pelanggaran HAM berat dapat keadilan. Dengan kata lain, jangan hanya sekadar simbolis dan seremoni belaka.

“Apakah apresiasi yang kita tunjukkan ini diikuti oleh pejabat-pejabat lain di bawahnya. Apakah mereka menghormati pemimpin yang sudah datang ke Rumoh Geudong tersebut dengan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Abu Razak.

Keadilan yang dimaksud Aburazak bukan hanya dari sisi nonyudisial, namun juga dalam perspektif hukum. Aburazak menyebutkan, dari sisi nonyudisial, pihak KPA sudah menyurati Presiden Jokowi pada 19 Juni 2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa areal Rumoh Geudong dapat didirikan museum, pembangunan kompleks pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi vokasi atau politeknik. Anggarannya berasal dari dana abadi Rp3 triliun untuk biaya pendidikan putra-putri eks kombatan dan korban konflik beberapa tahun silam.

Permintaan yang diajukan KPA itu, lanjut Aburazak, adalah bagian dari memberi keadilan bagi masyarakat korban konflik dan pelanggaran HAM berat. Di samping itu, keadilan dalam perspektif hukum juga tak kalah pentingnya.

“Jika keadilan ditegakkan maka masyarakat Aceh tentu akan meyakini bahwa telah terjadi perubahan besar pada penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sudah pasti dapat merawat hubungan-hubungan sosial yang lebih baik di masa depan,” demikian Aburazak.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya