Berita

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak/RMOLAceh

Politik

Program Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Jangan Hanya Sekadar Seremoni

RABU, 28 JUNI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi diberikan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak, atas kedatangan Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sahabat ke Rumoh Geudong, Pidie, pada Selasa (27/6). Agenda itu dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Aceh itu menilai pemerintah punya etika secara manusiawi. Sebab hal ini baru pertama kali presiden terjun langsung ke lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh. Khususnya di Rumoh Geudong, serta membahas langkah-langkah penyelesaiannya.

Menurut Aburazak, hal terpenting dari pemulihan pelanggaran HAM tersebut adalah keadilan. Sehingga berdampak terhadap kegiatan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.


“Apakah dampak dari kepulangan mereka? Apakah kedatangan mereka akan membawa makna penting bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya yang terjadi di Rumoh Geudong?” kata bekas Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).

Abu Razak menegaskan, butuh tindak lanjut konkret dari kunjungan tersebut. Sehingga korban dan keluarga pelanggaran HAM berat dapat keadilan. Dengan kata lain, jangan hanya sekadar simbolis dan seremoni belaka.

“Apakah apresiasi yang kita tunjukkan ini diikuti oleh pejabat-pejabat lain di bawahnya. Apakah mereka menghormati pemimpin yang sudah datang ke Rumoh Geudong tersebut dengan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Abu Razak.

Keadilan yang dimaksud Aburazak bukan hanya dari sisi nonyudisial, namun juga dalam perspektif hukum. Aburazak menyebutkan, dari sisi nonyudisial, pihak KPA sudah menyurati Presiden Jokowi pada 19 Juni 2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa areal Rumoh Geudong dapat didirikan museum, pembangunan kompleks pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi vokasi atau politeknik. Anggarannya berasal dari dana abadi Rp3 triliun untuk biaya pendidikan putra-putri eks kombatan dan korban konflik beberapa tahun silam.

Permintaan yang diajukan KPA itu, lanjut Aburazak, adalah bagian dari memberi keadilan bagi masyarakat korban konflik dan pelanggaran HAM berat. Di samping itu, keadilan dalam perspektif hukum juga tak kalah pentingnya.

“Jika keadilan ditegakkan maka masyarakat Aceh tentu akan meyakini bahwa telah terjadi perubahan besar pada penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sudah pasti dapat merawat hubungan-hubungan sosial yang lebih baik di masa depan,” demikian Aburazak.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya