Berita

Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak/RMOLAceh

Politik

Program Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Jangan Hanya Sekadar Seremoni

RABU, 28 JUNI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi diberikan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Kamaruddin Abubakar alias Aburazak, atas kedatangan Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju serta duta besar negara sahabat ke Rumoh Geudong, Pidie, pada Selasa (27/6). Agenda itu dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh.

Sekretaris Jenderal Partai Aceh itu menilai pemerintah punya etika secara manusiawi. Sebab hal ini baru pertama kali presiden terjun langsung ke lokasi pelanggaran HAM berat di Aceh. Khususnya di Rumoh Geudong, serta membahas langkah-langkah penyelesaiannya.

Menurut Aburazak, hal terpenting dari pemulihan pelanggaran HAM tersebut adalah keadilan. Sehingga berdampak terhadap kegiatan pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.


“Apakah dampak dari kepulangan mereka? Apakah kedatangan mereka akan membawa makna penting bagi korban pelanggaran HAM berat dan keluarganya yang terjadi di Rumoh Geudong?” kata bekas Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/6).

Abu Razak menegaskan, butuh tindak lanjut konkret dari kunjungan tersebut. Sehingga korban dan keluarga pelanggaran HAM berat dapat keadilan. Dengan kata lain, jangan hanya sekadar simbolis dan seremoni belaka.

“Apakah apresiasi yang kita tunjukkan ini diikuti oleh pejabat-pejabat lain di bawahnya. Apakah mereka menghormati pemimpin yang sudah datang ke Rumoh Geudong tersebut dengan menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut," ujar Abu Razak.

Keadilan yang dimaksud Aburazak bukan hanya dari sisi nonyudisial, namun juga dalam perspektif hukum. Aburazak menyebutkan, dari sisi nonyudisial, pihak KPA sudah menyurati Presiden Jokowi pada 19 Juni 2023.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa areal Rumoh Geudong dapat didirikan museum, pembangunan kompleks pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi vokasi atau politeknik. Anggarannya berasal dari dana abadi Rp3 triliun untuk biaya pendidikan putra-putri eks kombatan dan korban konflik beberapa tahun silam.

Permintaan yang diajukan KPA itu, lanjut Aburazak, adalah bagian dari memberi keadilan bagi masyarakat korban konflik dan pelanggaran HAM berat. Di samping itu, keadilan dalam perspektif hukum juga tak kalah pentingnya.

“Jika keadilan ditegakkan maka masyarakat Aceh tentu akan meyakini bahwa telah terjadi perubahan besar pada penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum sudah pasti dapat merawat hubungan-hubungan sosial yang lebih baik di masa depan,” demikian Aburazak.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya