Berita

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Selidiki Sendiri Dugaan Pungli dan Pemotongan Uang Perjalanan Dinas

SELASA, 27 JUNI 2023 | 22:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK dan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK akan ditangani terlebih dahulu oleh KPK. Nantinya, jika tindak pidananya bukan menjadi kewenangan KPK, maka akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, baik Polri maupun Kejaksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara yang bisa ditangani KPK di antaranya adalah perbuatan tindak pidana korupsi minimal Rp 1 miliar, dan melibatkan penyelenggara negara atau APH.

"Jadi tahap awal ini penyelidikan, itu dilakukan oleh KPK," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).


Penyelidikan yang dimaksud, yaitu soal temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tentang dugaan Pungli di Rutan KPK, dan soal adanya oknum pegawai yang memotong uang perjalanan dinas mencapai Rp550 juta yang baru diungkapkan KPK pada hari ini.

"Kemudian kenapa juga ditangani oleh KPK, karena kami ingin benar-benar melihat secara jelas, seperti apa praktik itu, karena kami tidak ingin hal ini itu terjadi kembali," kata Asep.

Sehingga kata Asep, pihaknya melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap dugaan Pungli di Rutan, dan dugaan pemotongan uang perjalanan dinas.

"Nanti kalau tidak masuk kategori perkara yang ditangani KPK, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum lain, bisa kepada Kepolisian, ataupun kepada Kejaksaan," terang Asep.

Karena kata Asep, penyelidikan nya terlebih dahulu ditangani KPK dengan tujuan agar diketahui modus-modus perbuatan pidana yang dilakukan. Hal itu agar dilakukan perbaikan sistemnya supaya tidak terulang kembali.

"Kalau untuk memenjarakan orangnya atau memproses secara hukum, itu memang sudah menjadi komitmen dari sejak berdirinya KPK, karena KPK menerapkan zero tolerance, artinya tidak pernah ada toleransi terhadap pelaku-pelaku kriminal, tindak pidana Korupsi, khususnya yang terjadi di KPK ini," pungkas Asep.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya