Berita

Jurubicara Kemenag Anna Hasbie/Ist

Politik

Bantah Katering Jemaah Dihentikan Sepihak, Kemenag: Ini Hasil Kesepakatan dengan Komisi VIII DPR

SENIN, 26 JUNI 2023 | 02:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama tegas membantah kabar bahwa katering jemaah haji di Arab Saudi telah dihentikan secara sepihak. Karena penghentian sementara katering untuk jemaah sudah diketahui dan disepakati Komisi VIII DPR RI.

Bantahan tersebut merupakan respons dari cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya @IskanQL.

"Darurat Haji 2023? hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan, gimana dengan jemaah yang pas-pasan? Kok jadi begini....??? @FPKSDPRRI," tulis Iskan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/6).


Cuitan tersebut cukup banyak mendapat perhatian warganet dan ramai membahasnya. Hal ini tentu sangat disesalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," kata Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, Minggu (25/6).

Menurut Anna, memang benar bahwa pada 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

Karena itu, ada 3 hari di mana katering akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8-13 Zulhijah, jemaah akan tetap mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah mensosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," tutur Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah.

Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” paparnya.

Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka terhadap saran dan masukan. Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial. Dan, sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoax," demikian Anna.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya