Berita

Jurubicara Kemenag Anna Hasbie/Ist

Politik

Bantah Katering Jemaah Dihentikan Sepihak, Kemenag: Ini Hasil Kesepakatan dengan Komisi VIII DPR

SENIN, 26 JUNI 2023 | 02:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agama tegas membantah kabar bahwa katering jemaah haji di Arab Saudi telah dihentikan secara sepihak. Karena penghentian sementara katering untuk jemaah sudah diketahui dan disepakati Komisi VIII DPR RI.

Bantahan tersebut merupakan respons dari cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitternya @IskanQL.

"Darurat Haji 2023? hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan, gimana dengan jemaah yang pas-pasan? Kok jadi begini....??? @FPKSDPRRI," tulis Iskan dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/6).


Cuitan tersebut cukup banyak mendapat perhatian warganet dan ramai membahasnya. Hal ini tentu sangat disesalkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," kata Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, Minggu (25/6).

Menurut Anna, memang benar bahwa pada 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari. Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.

Karena itu, ada 3 hari di mana katering akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dalam rentang 8-13 Zulhijah, jemaah akan tetap mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah mensosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023. Tujuannya, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," tutur Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah sudah sangat padat. Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah.

Sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jemaah,” paparnya.

Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka terhadap saran dan masukan. Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial. Dan, sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoax," demikian Anna.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya